Berita Lombok Tengah
Sopir Mobil Wanita Disebut Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Lombok Tengah
Sopir mobil yang dinaikan wanita disebut istri Gubernur NTB Sri Yulianti inisial ZA ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Adapun penelusuran Tribunnews.com, Sri Yulianti memiliki nama lengkap Sri Yulianti Soemardjo.
Menurut Wikipedia, ia lahir pada 25 Juli 1965 atau saat ini berusia 58 tahun.
Menurut Arsip pemberitaan TribunLombok, Sri Yulianti aktif dalam dunia kebugaran.
Ia menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI) NTB.
Sementara menurut Wikipedia, semasa muda, Sri Yulianti pernah menjadi model dan memenangi kontes kecantikan.
Ia pernah menjadi juara Miss Universe Indonesia pada tahun 1982 dan kemudian mewakili Indonesia di ajang Miss Universe 1982 di Lima, Peru.
Mahyudin (38), saksi mata yang menyaksikan peristiwa kecelakaan tersebut mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan.
Dikatakannya, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak dari arah timur ke barat.
"Saya kaget sekali melihat dengan mata kepala saya sendiri kejadian tadi bagaimana korban tertabrak dari arah timur ke barat," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Mahyudin melanjutkan, mobil CRV tersebut awalnya melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, mobil itu kemudian menabrak motor yang kendarai oleh J.
"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga motor ini langsung diseret dari arah yang sama," ungkapnya.
Saking kerasnya tabrakan itu, kata Mahyudin, pengendara motor terseret sejauh sekira belasan meter.
Bahkan, motor sampai jatuh ke selokan dan rodanya nyangkut ke atap rumah.
"Motor ini (korban) diseret kira-kira ada 10-15 meterlah, sampai jatuh ke selokan."
"Bahkan, anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah," jelasnya.
(Tribunlombok.com/Tribunnews.com)
Ketua Bawaslu Lombok Tengah Singgung Gugatan Mahasiswa Unram hingga Money Politik |
![]() |
---|
Ribuan Anggota Pramuka Kumpul di Kantor Bupati Lombok Tengah, Gelar Apel hingga Atraksi |
![]() |
---|
Kejari Loteng Musnahkan 54 Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu Rp 180 Juta hingga Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Kejari Lombok Tengah Bakar Ijazah Palsu Eks Anggota Dewan Nursai dan Caleg Sahabuddin |
![]() |
---|
Kadus dan Pemilik Tanah Ungkap Oknum Investor Asing Kabur Usai Keruk Bukit di Mandalika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.