CPNS 2023
Lengkap! Berikut Jadwal, Syarat, Serta Link Daftar PPPK dan CPNS 2023 Via Website Sscasn.bkn.go.id
Jadwal, syarat hingga tata cara daftar PPPK dan CPNS 2023 lengkap. PPPK dan CPNS 2023 ini bakal dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang.
Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Demikian informasi mengenai jurusan talenta digital ini yang banyak dibutuhkan dan punya peluang paling besar lolos CPNS 2023.
Baca juga: Cek cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK 2023
Syarat Batas Usia
Pada tahun sebelumnya, usia yang bisa mendaftar sebagai CPNS dibatasi maksimal 35 tahun.
Namun pada CPNS 2023, pelamar yang telah berusia 40 tahun berpeluang bisa mendaftar.
Perubahan pada persyaratan batas usia CPNS 2023 tentu saja membuka kesempatan yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia.
Khususnya yang sampai saat ini masih berkeinginan untuk berkarir sebagai ASN.
Mengingat pada tahun 2022 lalu, rekrutmen ditiadakan, sehingga bisa jadi pada tahun ini yang mendaftar CPNS akan membeludak.
Perkembangan mengenai adanya perubahan pada batas usia bagi para pelamar CPNS 2023 ini telah diputuskan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Penetapan BKN terhadap perubahan batas usia CPNS 2023 tentunya menjadi bukti dedikasi mereka, serta memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat Indonesia yang ingin melamar CPNS 2023.
Pada penetapan batas usia pelamar CPNS 2023, mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun bisa mendaftar pada CPNS 2023 ini.
Dalam hal ini, BKN telah menetapkan pedoman batas usia maksimal CPNS 2023.Dimana, batas usia tersebut yang kemudian dikodifikasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat penjelasan mengenai persyaratan umum menjadi CPNS 2023.
Baca juga: PPPK dan CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi Hingga Tata Cara Login di Link Sscasn.bkn.go.id
Pasal 23 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS 2023.
Namun, dalam ayat 2 pada pasal yang sama, dijelaskan bahwa batas usia maksimal CPNS 2023 tidak hanya terbatas pada usia 35 tahun.
BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2.
Hal ini tentunya sangat membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2023, terutama bagi para calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun atau juga di bawah 20 tahun.
Kendati demikian, ada yang perlu digaris bawahi di sini, yaitu bahwa kriteria lain, seperti pendidikan dan kredensial yang relevan dengan jabatan yang dilamar, masih tetap ada dan harus dipenuhi oleh para kandidat.
Para calon pelamar CPNS 2023 yang sebelumnya merasa tidak sesuai dengan batasan usia, saat ini bisa lebih percaya diri dan memanfaatkan kesempatan besar ini, karena batas usia maksimal bagi peserta atau pelamar CPNS 2023 telah disesuaikan.
Dengan begitu, para calon peserta CPNS 2023 yang terpilih nantinya dapat mengisi posisi yang dibutuhkan dengan kualitas dan kompetensi yang tinggi.
Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan negara dengan berkarir sebagai ASN melalui jalur CPNS 2023 ini.
Baca juga: PPPK dan CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi Hingga Tata Cara Login di Link Sscasn.bkn.go.id
Kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023 sebagai berikut :
1. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.
Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.
Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.
Informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
2. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia
Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya.
Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan
3. Formasi CPNS Mahkamah Agung
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.
Rincian formasi tersebut sebagai berikut: Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023-
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024.
(TribunLombok)
Daftar Kebutuhan Formasi PPPK dan CPNS 2023 Buka 17 September, Buat Akun di Link Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
PPPK dan CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Simak Cara Buat Akun SSCASN di Link Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Formasi PPPK dan CPNS 2023 di Link Sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023 |
![]() |
---|
Rekrutmen Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, SImak Jadwal Lengkap dan Tahapan |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Akun SSCASN 2023, Formasi dan Jadwal Lengkap PPPK dan CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.