Dugaan Korupsi di Kota Bima

Respons Wali Kota Bima saat Kantornya Digeledah KPK, Lutfi: Kita Hormati Proses Hukum

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud menjelaskan, wali kota Bima sangat menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangan kerjanya.

|
Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Aparat keamanan tampak berjaga di setiap sudut kantor Wali Kota Bima saat KPK melakukan pemeriksaan, Selasa (29/8/2023) pagi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi melalui Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud menanggapi penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (29/8/2023).

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud menjelaskan, wali kota sangat menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangan kerjanya.

"Pesan Pak wali, beliau memberikan statment kita harus proaktif, dan ASN bekerja dengan tenang, kita ini negara hukum jadi wajib kita taat pada hukum," kata Mahfud menyampaikan pesan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi via telepon, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, penggeledahan kantor wali kota itu merupakan tindakan yang memang harus dilakukan aparat penegak hukum.

KPK memiliki kewenangan selaku lembaga anti rasuah di Indonesia.

"Beliau (wali kota) taat pada hukum, karena hukum adalah panglima di negara ini," kata Mahfud, melanjutkan pesan wali kota melalui dirinya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Aparat Bersenjata Lengkap Berjaga-jaga

Pemerintah Kota Bima memohon doa kepada seluruh masyarakat supaya persoalan tersebut segera bisa selesai.

"Kami (Pemkot Bima) menghormati proses hukum. ASN (diminta) bekerja biasa saja, tidak ada perubahan. Tentatif (agenda kegiatan) dikerjakan juga, semua berjalan seperti biasa saja," katanya.

Terkait proses penggeledahan oleh KPK, Mahfud menjelaskan, pemeriksaan dilakukan KPK sejak pagi sekitar pukul 08.00 WITA, dan sampai pukul 13.15 WITA pemeriksaan masih berlangsung.

Meski demikian, Mahfud belum bisa memastikan dalam kasus apa KPK melakukan penggeledahan.

"Sekarang KPK juga masih melakukan penggeledahan, ruang-ruangan apa yang (diperiksa), karena kebetulan kita juga masih di luar daerah," katanya.

Pada saat penggeledahan, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dan dirinya tidak sedang berada di Bima. "Kebetulan kita masih di luar daerah," katanya.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (29/8/2023).

“Betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” kata Ali dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut dijelaskannya, upaya paksa penggeledahan itu merupakan bagian dari langkah penyidik mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan perkara yang dimaksud secara detail, baik objek korupsi maupun para tersangka.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” tutur Ali.

Sampai saat ini, KPK juga belum mengumumkan adanya penyidikan baru dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved