Dugaan Korupsi di Kota Bima
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Aparat Bersenjata Lengkap Berjaga-jaga
Upaya paksa penggeledahan itu merupakan bagian dari langkah penyidik mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Petugas keamanan berjaga di setiap sudut kantor Wali Kota Bima Muhamamd Lutfi. Akses media ke lokasi pemeriksaan pun dibatasi.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud menjelaskan, wali kota sangat menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangan kerjanya.
"Pesan Pak wali, beliau memberikan statment kita harus proaktif, dan ASN bekerja dengan tenang, kita ini negara hukum jadi wajib kita taat pada hukum," kata Mahfud menyampaikan pesan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi via telepon, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, penggeledahan kantor wali kota itu merupakan tindakan yang memang harus dilakukan aparat penegak hukum.
KPK memiliki kewenangan selaku lembaga anti rasuah di Indonesia.
"Beliau (wali kota) taat pada hukum, karena hukum adalah panglima di negara ini," kata Mahfud, melanjutkan pesan wali kota melalui dirinya.
Pemerintah Kota Bima memohon doa kepada seluruh masyarakat supaya persoalan tersebut segera bisa selesai.
"Kami (Pemkot Bima) menghormati proses hukum. ASN (diminta) bekerja biasa saja, tidak ada perubahan. Tentatif (agenda kegiatan) dikerjakan juga, semua berjalan seperti biasa saja," katanya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima NTB",
KPK Periksa Bos Perusahaan yang Dipinjam Ipar Walikota Bima untuk Garap Proyek Jalan dan Irigasi |
![]() |
---|
Daftar Saksi Diperiksa KPK Kasus Pengadaan Barang Jasa di Kota Bima: Istri Wali Kota Hingga Rekanan |
![]() |
---|
KPK Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Bima Soal Gratifikasi Hingga Proyek Relokasi Korban Banjir |
![]() |
---|
Hormati Penyidikan di KPK, Wali Kota Bima M Lutfi: Hukum adalah Panglima |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Sedang di Luar Daerah saat Ruangannya Digeledah KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.