Dikbud NTB Buka Suara Soal Penempatan PPPK Guru Tidak Sesuai Tempatnya Melamar

Di sisi lain masih ada guru PPPK yang dinyatakan lulus namun hingga saat ini belum mendapatkan penempatan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sebanyak 2.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis formasi 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan hari ini, Kamis (10/9/2023). Di sisi lain masih ada guru PPPK yang dinyatakan lulus namun hingga saat ini belum mendapatkan penempatan. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqon, buka suara soal banyak pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai penempatan.

Penempatan guru PPPK itu tidak hanya berdasarkan tempat pelamar mendaftarkan diri.

Namun juga berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan guru masing-masing sekolah.

"Dia mau mendaftar dari mana saja boleh, mau dari Bima, Taliwang boleh yang dilihat formasi jam mengajar ada tidak di sekolah itu," kata Aidy.

Baca juga: Terbaru! Syarat Dokumen Pendaftaran Seleksi ASN dan PPPK 2023

Dia menambahkan, penempatan tersebut nantinya disesuaikan dengan jumlah guru di tempat sebelumnya.

Selanjutnya, akan dilakukan pendistribusian ulang disesuaikan juga dengan jumlah guru yang dibutuhkan sekolah tempatnya mendaftar.

"Nanti ada proses penyesuaian ulang, kalau di Bima kekurangan guru, nanti itu bisa kita distribusikan ulang lagi, tergantung," jelas Aidi kepada TribunLombok.com.

Sementara itu di sisi lain masih ada guru PPPK yang dinyatakan lulus namun hingga saat ini belum mendapatkan penempatan.

Aidy mengungkap hal itu karena karena mata pelajaran yang diampu guru tersebut sudah ada yang mengisi.

Baca juga: 1.500 Tenaga Honorer Guru di NTB Jadi Prioritas Rekrutmen ASN dan PPPK 2023

Sehingga harus menunggu guru tersebut dipindahkan atau pensiun.

Meski demikian, hal itu bukan berarti pelamar tersebut dinyatakan gagal tetapi hanya belum mendapatkan penempatan.

"Dia menunggu, tidak digugurkan," jelas Aidi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB akan memprioritaskan lebih 1.500 tenaga honorer guru untuk mengikuti rekrutmen PPPK 2023.

Mereka yang akan diprioritaskan adalah yang sudah memiliki nomor daftar pokok pendidikan (Dapodik).

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved