Berita Kota Bima
Tekan Angka Stunting, Pemkot Bima Awasi Calon Pengantin Hingga Anaknya Berusia 5 Tahun
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan menyebut stunting menjadi isu yang sangat kompleks karena dapat mengancam keberlanjutan masa depan masyarakat.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Isu stunting masih menjadi perhatian serius kepala daerah di Nusa Tenggara Barat termasuk Kota Bima yang terus gencar menurunkan angka stunting tiap tahunnya.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan menyebut stunting menjadi isu yang sangat kompleks karena dapat mengancam keberlanjutan masa depan masyarakat.
Baca juga: HM Lutfi Mengidamkan Kota Bima Jadi Smart City Jauh Sebelum Dirinya Menjabat Wali Kota
"Jika kita abaikan, stunting ini dapat menyebabkan masalah IQ dan fisik pada masyarakat. Jngan sampai masyarakat kita menjadi manusia-manusia yang kerdil," paparnya saat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Rabu, 23 Agustus 2023.
Ia mengerahkan seluruh OPD terus bersinergi dalam menekan angka stunting di Kota Bima.
"Jangan berpikir stunting ini tugas salah satu OPD, tapi ini menjadi kepentingan bersama. Harus dikerjakan secara kolektif serta bahu membahu antara OPD satu dengan yang lainnya," ujarnya.
Menekan angka stunting di Kota Bima dengan cara mengawasi calon pengantin hingga anak yang dilahirkan tersebut berusia 5 tahun.
"Tugas besar sedang menunggu, kita mulai mengawasi masyarakat sejak calon pengantin, kemudian saat hamil, setelah itu ibu melahirkan dan balitanya perlu kita awasi, dan setelah itu anaknya kita awasi lagi sampai umur 5 tahun,"tegasnya.
Terakhir wakil walikota berpesan dengan terselenggaranya forum koordinasi stunting ini dapat menyamakan satu persepsi dalam menekan penurunan stunting di Kota Bima.
"Ini untuk menyamakan persepsi kita semua, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, agar menjadi satu arahan dengan Tim TPPS tingkat Kota, jangan sampai ada perbedaan persepsi dan saling mempengaruhi satu sama lain," kata Feri Sofyan.
Sebelumnya, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi menyebut melonjaknya kasus stunting di Kota Bima disebabkan pernikahan usia dini.
Pasangan suami istri di bawah umur tersebut belum matang secara psikologis dan organ reproduksi, belum paham mengenai asupan gizi semasa kehamilan, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar juga sangat kurang, sehingga janin yang ada dalam kandungan tidak dapat tumbuh kembang sempurna.
Meskipun begitu, HM Lutfi menyebutkan, selama ini Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima telah bekerja cukup baik.
"Begitu juga dengan intervensi kebijakan anggaran kita dalam hal penurunan angka stunting begitu besar. Hal ini bisa dibuktikan angka stunting di Kota Bima pada Juli 2023 sebesar 12,7 persen," ujarnya.
Ia berharap pada tahun 2024 nanti TPPS dapat bekerja semakin bagus, sehingga angka stunting mampu kita tekan diangka 9 persen. (*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.