Kemenkumham NTB
2.319 Narapidana dan 52 Anak Binaan di NTB Dapat Remisi Umum pada Hari Kemerdekaan RI
Remisi umum diberikan secara simbolis untuk total 2.319 orang narapidana dan 52 orang anak binaan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulklieflimansyah, menyerahkan secara simbolis remisi umum Hari Kemerdekaan kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Remisi umum diberikan secara simbolis untuk total 2.319 orang narapidana dan 52 orang anak binaan.
Baca juga: 2.606 Dari 175.510 Narapidana yang Terima Remisi Umum HUT ke-78 RI Langsung Bebas
"Dari total yang disebutkan, sebanyak 8 orang narapidana dan 4 orang anak binaan menerima RU-II dan langsung bebas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkuman NTB, Romi Yudianto, saat ditemui di Lapas Lobar.

Adapun rincian total narapidana yang mendapat remisi dari tiap Lapas, Rutan dan LPKA yaitu untuk pidana umum RU-I dari Lapas Lombok Barat sebanyak 360 orang, Lapas Sumbawa sebanyak 266 orang, Lapas Dompu sebanyak 188 orang.
Berikutnya, Lapas Selong sebanyak 146 orang, Lapas Terbuka Loteng sebanyak 28 orang, LPP Mataram sebanyak 34 orang, Rutan Praya sebanyak 92 orang, Rutan Bima sebanyak 133 orang dan anak binaan dari LPKA Lombok Tengah sebanyak 48 orang.
Pidana khusus menurut PP no.99 tahun 2012 yang mendapatkan RU-I adalah sebanyak 1.064 orang dengan kasus narkotika dan korupsi.
"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia," tutur Romi Yudianto.

Gubernur NTB, Zulklieflimansyah, juga turut memberikan amanat kepada seluruh narapidana.
"Semua pasti berlalu. Senanglah di manapun berada. Dijalani berkehidupan di sini. Rasakan hembusan angin dan kicauanĀ burung," kata Zulkieflimansyah.
Pada remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 ini, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada 273.826 narapidana di seluruh Indonesia pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan.
Bukan sekadar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan. *
remisi umum
HUT Kemerdekaan RI
Lapas Lombok Barat
Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto
Zulkieflimansyah
HUT RI
warga binaan
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.