Jadwal Pemadaman Listik Selama 5 Jam di Pulau Lombok, Selasa 15 Agustus 2023

Dikutip dari pengumuman yang dikeluarkan PLN Unit Induk Wilayah NTB, ini jadwal lengkap pemadaman listik hari Selasa 15 Agustus 2023.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Dok.PLN NTB
Petugas PLN mengecek kondisi kabel listrik yang berada di pinggir jalan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berikut ini jadwal pemadaman listrik di Pulau Lombok pada Selasa 15 Agustus 2023.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram berencana melakukan pemadaman di wilayah ULP Praya, Lombok Tengah dan ULP Selong Lombok Timur.

Pemadaman ini dilakukan PLN dalam rangka pemeliharaan jaringan untuk meningkatkan keandalan sistem.

Rencananya pemadaman akan dilakukan selama 5 jam lebih di dua wilayah tersebut.

Ada pun pemadaman akan dilakukan PLN sekitar pukul 10.00 Wita pagi hingga pukul 15.00 WITA.

Dikutip dari pengumuman yang dikeluarkan PLN Unit Induk Wilayah NTB, ini jadwal lengkap pemadaman listik hari Selasa 15 Agustus 2023:

- Waktu: 10.00 - 15.00 WITA (ULP Praya), lokasi padam yakni Desa Kuta, Rangka dan sekitarnya.

- Waktu: 10.00 - 15.00 WITA (ULP Selong), lokasi padam yakni Dasan Baru, Kwang Darek, Embung Sempait, Montong Tangi, Montong Beliak, Kondak, Lepak, Bongkem, Gelanggang, dan sekitarnya.

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu karena menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Dalam pengumumannya, PLN meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan

Petugas PLN UIW NTB memeriksa salah satu KWh meter listrik.
Petugas PLN UIW NTB memeriksa salah satu KWh meter listrik. (Dok.PLN NTB)

Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.

Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.

Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.

Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).

Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.

Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.

Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," tutup Gregorius.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved