Rocky Gerung Apresiasi Presiden Jokowi yang Menanggapi Kritikannya secara Santai
Rocky Gerung mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menanggapi kritikannya secara santai.
"Betul (Ferdinand buat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujarAde pada Rabu (2/8/2023).
Ade mengatakan dalam laporan tersebut ada dua terlapor yakni Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi lewat kanal youtubenya.
"Yang dilaporkan adalah keduanya,"
"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan Polisi. Terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud, mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," ucap Ade.
Ade menyertakan Pasal, 2 dari UU ITE yaitu pasal 28 Jo pasal 45, dari KUHP pasal 156 dan Pasal 160 serta pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 dalam laporannya tersebut.
Sebagai kader dan caleg dari PDIP, Ferdinand menyebut pelaporan tersebut merupakan inisiatifnya sendiri karena Rocky dianggap menyebarkan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Respons Rocky Gerung soal Jawaban Santai Jokowi atas Kritiknya: Pikirannya Benar, Tidak Ada Delik
| Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Ganjar: Itu Hak Mereka |
|
|---|
| Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ini Tanggapan Nasdem, PDIP, hingga PKB |
|
|---|
| Komentar Jokowi Soal Langkah Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet |
|
|---|
| KPU Tegaskan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Sesuai UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran |
|
|---|
| Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Arif Budimanta Sebayang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/rocky-gerung-penuhi-panggilan-polda_20190201_211025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.