Tuding Rocky Gerung Fitnah Jokowi, PDIP Lapor ke Bareskrim: Tidak Ada yang Kebal Hukum
DPP PDIP melaporkan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)
TRIBUNLOMBOK.COM - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mengadukan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023).
Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing mengungkap tak ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan Rocky Gerung.
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum menyampaikan laporan ke polisi itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah," Rabu (2/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.
Baca juga: Pembelaan Rocky Gerung yang Dinilai Hina Jokowi Soal Proyek IKN
DPP PDIP melaporkan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
"Pertama Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli terhadap buruh."
Lalu, pernyataan selanjutnya soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
"Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden, apa yang kita lakukan? yakni people power mulai 10 Agustus 2023," kata Johannes.
Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.
"Yang ketiga Ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke Cina untuk nawarin IKN, dan mondar-mandir koalisi satu ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, ia hanya memikirkan nasibnya sendiri tapi tak memikirkan nasib buruh itu Baj****n yang To**l, sekaligus Baj****n P****cut," ujar Johannes.
Johannes mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kami menduga ini adalah pelanggaran pidana, kami sudah siapkan barang bukti, hari ini kita serahkan ke Bareskrim."
"Delik aduannya, yakni ada fitnah dan berita bohong yang disampaikan Rocky Gerung, untuk itu kita akan lengkapi semua bukti-buktinya, terkait dengan berita bohong, ujaran kebencian hingga hasut dan provokasi (yang dilakukan Rocky Gerung)," tegas Johannes.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, PDIP Soroti 3 Pernyataan Diduga Bermuatan Fitnah ke Jokowi
Sebelum Hasto Kristiyanto, Warga NTB Baiq Nuril Juga Dapat Amnesti dari Presiden |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDIP, Jadi Ketua Umum Partai Terlama di Indonesia |
![]() |
---|
Menginap di Hotel Lombok Astoria, AHY Tinggal di Kamar yang Pernah Ditempati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Komentar Dian Sandi Soal Namanya Disebut Jokowi Dalam Pemeriksaan |
![]() |
---|
Dian Sandi Ungkap Pesan Jokowi kepada Dirinya Soal Kasus Ijazah dan Kontestasi Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.