Presiden Jokowi Tanggapi Santai Soal Ucapan Rocky Gerung: Itu Hal Kecil
Jokowi mengaku lebih memilih untuk melanjutkan program pembangunan Indonesia daripada menanggapi Rocky Gerung
Namun Mahfud pun menyatakan ini termasuk delik aduan, sehingga hanya korban yang dapat mengadukan hal ini kepada aparat kepolisian.
Hingga saat ini, kata dia, pihak Istana Kepresidenan belum memiliki rencana untuk mengadukan Rocky Gerung.
"Ya saya jawab ini delik aduan dan saya tanya ke lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," papar Mahfud.
Kendati demikian, dirinya menambahkan delik ini mungkin saja berkembang jika masalah ini telah meresahkan banyak pihak.
Baca juga: Kasus Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Awalnya Ditolak Bareskrim
"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan."
"Bisa (diproses polisi), tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pidana dan itu sudah ada presedennya, orang melakukan itu dan dijatuhi hukuman," ucap Mahfud.
Pembelaan Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung blak-blakan menjelaskan ucapannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky membela diri dengan argumen tidak menyerang Jokowi secara personal, namun kebijakan di proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Kendati dipolisikan pendukung Jokowi, Rocky yakin betul orang nomor satu di Indonesia itu tak akan ikut melaporkannya ke pihak berwajib.
"Sekarang saya dilaporkan, siapa yang laporkan? Pak Jokowi?," papar Rocky dalam kanal YouTube-nya, Rocky Gerung Official pada Selasa (1/8/2023) hari ini.
"Pasti Pak Jokowi enggak laporin karena Pak Jokowi tahu ini bukan delik kejahatan, ini delik aduan."
"Jokowi pasti mengerti ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja enggak laporin kok," tambahnya.
Terkait kasus ini, Rocky menyebut pernyataan kontroversialnya itu sebagai bentuk kebebasan berbicara.
Ia lantas secara terang-terangan mengkritik lawatan Jokowi ke China baru-baru ini.
KPU Tegaskan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Sesuai UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran |
![]() |
---|
Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Arif Budimanta Sebayang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Karier Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Relawan Jokowi Mania Hingga Gabung Gerindra |
![]() |
---|
Sebelum Hasto Kristiyanto, Warga NTB Baiq Nuril Juga Dapat Amnesti dari Presiden |
![]() |
---|
Menginap di Hotel Lombok Astoria, AHY Tinggal di Kamar yang Pernah Ditempati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.