Berita Lombok Timur

Nama Sekda Lotim Urutan Pertama dalam Rekomendasi Pj Bupati, Dewan Ungkap Alasannya

Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, merekomendasikan 3 nama ke Kemendagri sebagai Pj Bupati Lombok.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Daeng Paelori 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, merekomendasikan 3 nama ke Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim).

Dari 3 nama tersebut, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur saat ini, HM Juaini Taofik sebagai menduduki posisi pertama yang merupakan usulan dari 10 fraksi di DPRD Kabupaten Lotim. 

Rekomendasi ini sudah disampaikan dalam Paripurna penyampian hasil kerja Pansus Penjabat (Pj) Bupati Lotim, yang digelar Selasa (1/8/2023). 

Total 11 fraksi yang mengusulkan nama Juaini Taofik sebagai Pj Bupati Lotim, 10 di antaranya menempatkan nama sekda aktif tersebut pada urutan pertama. 

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori mengungkap alasan banyaknya fraksi yang mengarahkan pilihan ke sosok Juaini Taofik.

Ia mengatakan, semasa purna tugasnya Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj (Sukma), DPRD sebagai wakil rakyat di daerah menginginkan Pj yang meneruskan visi misi pasangan Sukma, walaupun sifatnya sementara.  

"Termasuk program yang belum tercapai harus segera dituntaskan," tegasnya.

Untuk itu, legislatif melihat sosok yang bisa untuk mengejawantahkan sisa-sisa tugas pemerintahan yang sebelumnya adalah, HM Juaini Taofik.

"Kita pilih saudara HM. Juaini Taofik, kenapa? karena pertama dia berdomisili langsung di Lombok Timur, kesehariannya di Lombok Timur, ia bekerja sepanjang karirnya juga di Lombok Timur, dia lebih dari kata cocok," tegasnya.

Dia juga mengungkap, keberlanjutan prioritas pembangunan di Lombok Timur harus dijalankan oleh pemimpin yang mengenal karakter dan kultur masyarakat Lombok Timur, mengenal geografis dan historis.

Tidak kalah pentingnya kata dia, sekda adalah sosok yang bisa melihat bagaimana aparat birokrasi di pemerintahan tentu yang bisa melihat bagaimana para aparatur birokrasi yang lain.

"Beberapa kriteria sudah saya sampaikan dan hari ini sudah kita paripurnakan ya, kita umumkan ke publik bakal pengganti itu oleh 11 fraksi yang ada mengusulkan sekda," katanya.

Kewajiban DPRD sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang adalah memberikan rekomendasi, untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga menyebutkan, pengajuan 3 nama calon Pj yang dilakukan DPRD Lombok Timur sudah sifatnya yang sebenar benarnya.

Tudingan adanya cawe-cawe yang dilontarkan sebagian pihak kepada DPRD Lombok Timur, dianggap sebagai reaksi yang wajar di dunia birokrasi.

"Karena tugas kita yang membuat kita harus cawe cawe, ini amanat undang-undang, amanat peraturan yang mengharuskan DPRD itu merekomendasikan setidak-tidaknya tiga nama untuk kita usulkan ke Kementerian," jelasnya.

Dia berharap, usulan dari DPRD Lombok Timur atas calon Pj harus diprioritaskan, mengingat hasil tersebut merupakan kesepakatan banyak fraksi.

"Jadi pertama DPRD Kabupaten itu representative dari keterwakilan rakyat Lombok Timur yang diwujudkan dalam bentuk Dewan Perwakilan Rakyat, diwujudkan dalam bentuk kesepakatan 11 fraksi yang telah mengusung dan mengusulkan Pj itu," jelasnya. 

Ia menambahkan, Kemendagri tidak membuat rekomendasi yang dibuat lembaga legislatif di daerah hanya sebagai sebuah pemenuhan administrasi saja tapi benar-benar dijadikan acuan pertimbangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved