Berita Lombok Timur
Nama Sekda Lotim Urutan Pertama dalam Rekomendasi Pj Bupati, Dewan Ungkap Alasannya
Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, merekomendasikan 3 nama ke Kemendagri sebagai Pj Bupati Lombok.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, merekomendasikan 3 nama ke Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim).
Dari 3 nama tersebut, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur saat ini, HM Juaini Taofik sebagai menduduki posisi pertama yang merupakan usulan dari 10 fraksi di DPRD Kabupaten Lotim.
Rekomendasi ini sudah disampaikan dalam Paripurna penyampian hasil kerja Pansus Penjabat (Pj) Bupati Lotim, yang digelar Selasa (1/8/2023).
Total 11 fraksi yang mengusulkan nama Juaini Taofik sebagai Pj Bupati Lotim, 10 di antaranya menempatkan nama sekda aktif tersebut pada urutan pertama.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori mengungkap alasan banyaknya fraksi yang mengarahkan pilihan ke sosok Juaini Taofik.
Ia mengatakan, semasa purna tugasnya Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj (Sukma), DPRD sebagai wakil rakyat di daerah menginginkan Pj yang meneruskan visi misi pasangan Sukma, walaupun sifatnya sementara.
"Termasuk program yang belum tercapai harus segera dituntaskan," tegasnya.
Untuk itu, legislatif melihat sosok yang bisa untuk mengejawantahkan sisa-sisa tugas pemerintahan yang sebelumnya adalah, HM Juaini Taofik.
"Kita pilih saudara HM. Juaini Taofik, kenapa? karena pertama dia berdomisili langsung di Lombok Timur, kesehariannya di Lombok Timur, ia bekerja sepanjang karirnya juga di Lombok Timur, dia lebih dari kata cocok," tegasnya.
Dia juga mengungkap, keberlanjutan prioritas pembangunan di Lombok Timur harus dijalankan oleh pemimpin yang mengenal karakter dan kultur masyarakat Lombok Timur, mengenal geografis dan historis.
Tidak kalah pentingnya kata dia, sekda adalah sosok yang bisa melihat bagaimana aparat birokrasi di pemerintahan tentu yang bisa melihat bagaimana para aparatur birokrasi yang lain.
"Beberapa kriteria sudah saya sampaikan dan hari ini sudah kita paripurnakan ya, kita umumkan ke publik bakal pengganti itu oleh 11 fraksi yang ada mengusulkan sekda," katanya.
Kewajiban DPRD sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang adalah memberikan rekomendasi, untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga menyebutkan, pengajuan 3 nama calon Pj yang dilakukan DPRD Lombok Timur sudah sifatnya yang sebenar benarnya.
Jembatan Penghubung Desa Teko-Apitaik Rusak, Bupati Lombok Timur Bangun Jalan Darurat |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Rusak, Warga Apit Aik Khawatir Rumahnya Amblas |
![]() |
---|
Banjir Terjang Dusun Tembeng Putik Timuk: Pipa Air Putus, 2 Hektare Sawah Terendam |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Desa Teko–Apit Aik Rusak, Akses Warga Lumpuh Total |
![]() |
---|
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.