Berita Lombok Tengah
Kebakaran Asrama Putra Ponpes Darul Aminin NWDI Lombok Tengah Diduga Karena Korsleting Listrik
akibat kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di SMP Islam Darul Aminin NWDI sedikit terganggu
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kebakaran menghanguskan asrama putra SMP Islam Darul Aminin NWDI di Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu (29/7/2023) lalu.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu termasuk pula total kerugian akibat kebakaran belum bisa diperkirakan.
Ketua Karang Taruna Desa Aikmual membenarkan kejadian kebakaran tersebut pada jam 1 siang.
"Saat ini diketahui makan dan minum santri sedang diurus oleh jemaah mukim," ungkap Fendi kepada TribunLombok.com Minggu, (30/7/2023).
Baca juga: Penyebab Kebakaran 3 Rumah Warga di Sape Bima Diduga Korsleting Listrik
Dikatakan Fendi, akibat kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah sedikit terganggu.
Api yang berkobar berhasil dipadamkan berkat bantuan warga dalam proses pemadaman api.
"Kebakaran diduga karena korsleting listrik," kata Fendi
Terpisah, Kapolsek Praya Iptu Susan Vera Sualang yang dihubungi membenarkan kejadian itu.
"Intel dan bhabinkamtibmas kami sedang turun ke lapangan, kami masih menunggu laporannya," katanya via ponsel.
Susan mengatakan, informasi yang diterima kebakaran terjadi malam hari.
Namun itu baru sekadar informasi yang beredar. Saat ini anggota turun memastikan informasi tersebut benar atau tidaknya.
"Tunggu nanti kami informasikan lagi kalau sudah masuk laporan dari anggota," pungkasnya.
(*)
DPRD Lombok Tengah Turun Cek Bronjong di Pantai Torok Aik, Pastikan Pembangunan Salahi Aturan |
![]() |
---|
Diskominfo Lombok Tengah Gelar Rakor Metadata Statistik, Dorong Implementasi Satu Data Indonesia |
![]() |
---|
Bimtek PPID di Lombok Tengah Dorong Desa Lebih Transparan |
![]() |
---|
44 Kejahatan Terjadi di Lombok Tengah Sepanjang Juli-Agustus, Didominasi Curanmor dan Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Dekranasda, Lasqi NJ, dan LKKS Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.