Berita Lombok Timur

Pemda Kabupaten Lombok Timur Mulai Menyusun RPJMD Periode 2024-2026

RPJMD tersebut akan menjadi acuan pembangunan pascakepemimpinan Bupati HM Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) untuk periode 2024-2026.

RPJMD tersebut akan menjadi acuan pembangunan pascakepemimpinan Bupati HM Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj.

Kepada TribunLombok.com, Rabu (26/7/2023), Sekretaris Daerah atau Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah untuk mengajukan draf RPJMD tersebut ke DPRD Lombok Timur.

"Kita ajukan RPJMD transisi, ini mulai berlaku 2024 sampai 2026," ucapnya.

Sekda mengatakan, RPJMD transisi dibahas sebelum Pilkada 2024.

Sekda menyebut fokus RPJMD transisi adalah untuk menutup lubang yang ditinggalkan pemerintahan Bupati Sukiman saat ini.

"Maksudnya kita menutup lubang itu istilahnya menyempurnakan, inkrementalis (berkembang sedikit demi sedikit secara teratur) dari kebijakan sebelumnya," katanya.

Atensi Sekda adalah membuat pemerintahan Sukma (Sukiman-Rumaksi) ini happy landing dan menyiapkan fondasi untuk siapa pun Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih di pilkada 2024.

"Sehingga antara masa waktu yang lalu dan sekarang dan yang akan datang sambung menyambung, tidak saling meniadakan tapi saling menyempurnakan," demikian Sekda.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved