Korupsi di Basarnas

Modus Korupsi di Basarnas pada Proyek Pendeteksi Korban Reruntuhan, KPK: Suap Fee 10 Persen

KPK mengamankan uang tunai miliaran rupiah dari OTT pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi

|
kpk.go.id
Logo KPK. KPK mengamankan uang tunai miliaran rupiah dari OTT pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7/2023) terkait proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Dalam OTT di Jakarta dan Bekasi itu, KPK mengamankan salah satu pejabat Basarnas yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan juga pihak swasta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak terkait OTT Basarnas sedang diperiksa.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang dalam permintaan keterangan," ujar di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Selain 10 orang, tim KPK juga mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Modus Pegawai KPK Korupsi Perjalanan Dinas: Manipulasi Tiket dan Hotel, Uangnya Dipakai Pacaran

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas RI tahun 2023.

Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang tersebut.

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Modus Suap Fee Proyek

Ali Fikri mengatakan, OTT Basarnas ini terkait modus suap proyek.

"Betul (OTT) terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas," urainya.

Ia menyebut para pelaku diduga telah menerima pembagian berupa fee dari nilai proyek tersebut.

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut," jelas Ali.

Berdasarkan pernyataan Ali tersebut, Tribunnews.com pun melakukan penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Ternyata, ditemukan nama tender seperti yang disebutkan Ali yaitu 'Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan' dengan nomor tender 3317469.

Berdasarkan informasi tender di proyek tersebut, tender dibuat pada 9 Januari 2023 lalu dan tahap tender telah selesai dilakukan.

Baca juga: Mentan SYL Curhat Soal Diperiksa KPK, Singgung 28 Tahun Jadi Pejabat Tapi Tidak Pernah Berkasus

Sementara nilai pagu proyek ini mencapai Rp 10 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belaja Negara (APBN) 2023.

Sedangkan harga kontrak senilai, Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).

Lalu, untuk peserta yang ikut dalam tender proyek ini mencapai 46 perusahaan.

Adapun pemenang tender proyek ini adalah PT Intertekno Grafika Sejati yang kantornya berada di Jalan Tanah Abang II Nomor 113, Jakarta Pusat.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total 10 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT Pejabat Basarnas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved