Modus Pegawai KPK Korupsi Perjalanan Dinas: Manipulasi Tiket dan Hotel, Uangnya Dipakai Pacaran

Modusnya yakni dengan mengakali jumlah pegawai KPK yang melakukan perjalanan dinas lengkap dengan bukti bayar bodong

kpk.go.id
Logo KPK. Terungkap kasus korupsi perjalanan dinas di lingkup KPK. Modusnya yakni dengan mengakali jumlah pegawai KPK yang melakukan perjalanan dinas lengkap dengan bukti bayar bodong. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap kasus korupsi perjalanan dinas di lingkup KPK.

Nilai korupsi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mencapai Rp550 juta sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pelakunya seorang admin bernisial NAR yang memotong uang tiket transportasi, hotel, hingga konsumsi.

Sumber Tribunnews.com mengungkap, modusnya yakni dengan mengakali jumlah pegawai yang melakukan perjalanan dinas lengkap dengan bukti bayar bodong.

Selainnya, uang harian pegawai yang melakukan perjalanan dinas pun dipotong.

Baca juga: Modus Pungli di Rutan KPK: Tahanan Bayar Uang Agar Bisa Pakai HP dan Dapat Fasilitas Tambahan

Hasilnya, uang itu pun dipakai untuk mengajak keluarga jalan-jalan dan menginap di hotel bintang 5.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan," ungkapnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/6/2023).

Sekjen KPK Cahya Hardianto mengatakan, NAR kini sudah dicopot dari jabatannya KPK.

"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Awal Mula Terungkap

Cahya menjelaskan, mengatakan dugaan pemotongan uang dinas ini ditemukan atasan dan tim kerja pegawai dimaksud.

Cahya berkata atasan dan tim pegawai tersebut awalnya mengeluh adanya proses administrasi yang berlarut.

Tak hanya itu, terjadi pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melalukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," kata dia.

Kata Cahya, inspektorat melaporkan pegawai itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca juga: KPK Usut Kasus Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Alsintan di Kementan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved