Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Setubuhi Anak Kandung: Dihakimi Warga, Kini Diamankan Polisi
Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023).
SS yang maju di Pemilu 2024 diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil Rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta membenarkan terduga SS yang sempat dianiaya puluhan warga adalah Bacaleg PDIP.
"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Pria Mirip Oknum Caleg di Lombok Babak Belur Diamuk Warga
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan bahwa terduga S merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat daerah pemilihan 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.
"Nggih. Hasil rapat kita serahkan ke ketua bidang kehormatan partai," kata Muhammad.
Menurut Muhammad dugaan persetubuhan yang dilakukan SS itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan.
"Ini segera kita rapatkan," kata Ketua DPC PDIP Lombok Barat.
Kronologi Kejadian
SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Sekotong Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.
Berdasarkan musyawarah, SS kemudian diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.
"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.