Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Alurnya
Cara cek Bantuan Insentif Guru Rp2,1 juta di Info GTK 2025 lengkap syarat, pencairan, dan batas aktivasi rekening guru non-ASN.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru formal non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Lewat program Bantuan Insentif Guru (BIG), setiap guru akan menerima apresiasi sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus untuk tujuh bulan pada tahap pertama tahun 2025.
Total insentif yang diterima mencapai Rp2,1 juta per guru.
Program ini menjadi salah satu Kado HUT ke-80 RI dari Presiden Prabowo Subianto bagi para pendidik, dengan target penerima 341.248 guru mulai dari jenjang TK hingga SMA.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, insentif ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Hingga Agustus 2025, realisasi pencairan sudah mencapai lebih dari 85 persen, dengan dana langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara Cek Penerima Bantuan Insentif Guru di Info GTK
Guru non-ASN dapat mengecek status penerimaan bantuan ini secara online melalui Info GTK di www.infogtk.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman Info GTK.
-
Masuk ke akun dan periksa notifikasi penerima bantuan di dashboard.
-
Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dalam format Word.
-
Periksa dan lengkapi data diri, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Cek nomor SK insentif dan nomor rekening yang tercantum.
-
Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan hard copy SK insentif.
-
Lengkapi dokumen yang diminta di Info GTK, yaitu:
-
KTP asli
-
NPWP asli
-
Print out Info GTK atau bukti penerima bantuan insentif
-
Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
-
Surat keterangan dari ketua yayasan (untuk kepala sekolah penerima)
-
SPTJM bermaterai Rp10.000
-
-
Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk pemerintah.
Batas Waktu Aktivasi Rekening
Kemendikdasmen telah menyiapkan rekening khusus bagi penerima bantuan.
Rekening ini harus diaktivasi paling lambat 30 Januari 2026. Jika tidak diaktivasi sebelum batas waktu tersebut, pencairan insentif dapat dibatalkan.
Dengan mengikuti prosedur di atas, guru non-ASN yang memenuhi syarat dapat segera menerima Bantuan Insentif Guru Rp2,1 juta sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi mereka di dunia pendidikan.
Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 1157: Insiden Lembah Dewa dan Misteri Rocks D. Xebec di Arc Elbaf
(TribunLombok)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.