Kemenkumham NTB

Mengapa Imigrasi Persulit Wawancara Pembuatan Paspor? Inilah Alasannya

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi memang melakukan pengetatan khususnya dalam proses wawancara pembuatan paspor.

|
Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi memang melakukan pengetatan khususnya dalam proses interview atau wawancara pembuatan paspor. 

Ketentuan terkait materi wawancara memang tidak tertuang secara langsung dalam persyaratan pembuatan paspor.

Akan tetapi petugas pewawancara yang ditunjuk adalah petugas yang memang telah mendapatkan pelatihan teknis terkait wawancara pembuatan paspor.

Selain untuk menghindari terjadinya kasus-kasus yang merugikan WNI di luar negeri, hal ini juga dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab seorang petugas imigrasi yang cukup berat apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam pengeluaran paspor.

Petugas wawancara dapat diperiksa dan diinterogasi bahkan sampai Mabes Polri hanya untuk satu kasus penganiayaan TKW di luar negeri yang paspornya di terbitkan dari hasil wawancara tersebut. Sebuah resiko yang tidak ringan bagi petugas.

Nah berikut bagi masyarakat yang ingin mengetahui terkait persyaratan menjadi TKI/TKW secara resmi dapat mengakses laman Bagaimana Menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau dengan melihat Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)

Bersambung...

Sumber: Kanwil Kemenkumham NTB

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved