Kasus Korupsi Menara BTS

Diperiksa Selama Dua Jam, Dito Ariotedjo Menjawab 24 Pertanyaan dari Penyidik Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa penyidik selama dua jam di Kejagung Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Menpora Dito ini terkait isu dugaan aliran dana proyek base transceiver station (BTS) Kominfo. Dito diperiksa mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Dito Gendong Anak ke Istana Saat Hendak Dilantik Presiden Menjadi Menpora

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.

"Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap Saudara Dito, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi selama ini, seperti sebagaimana diketahui beredar isu tentang aliran dana. Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 (sore), dengan 24 pertanyaan, semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/7/2023).

Mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.

"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.

"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin sore.

Sebelumnya beredar kabar, Menpora Dito disebutkan menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan, disebutkan bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022. "November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Dalam perkara korupsi proyek BTS ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023) ini.

Dia akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni mantan Menko Info Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Seusai diperiksa kemarin, Menpora Dito mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.

Dito menyatakan, ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya menerima dana Rp 27 miliar.

"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.

Lebih lanjut, Menpora berharap pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya. Kemudian, dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Jokow hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.

"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.

Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung karena memiliki beban moral.

Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik.

"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.

Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.

Hormati proses hukum

Presiden Jokowi memberikan tanggapan pemanggilan Menpora Dito ke Kejagung terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya yang penting hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023) dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucap Presiden.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved