2 PMI asal NTB Korban Kekerasan Fisik Majikan di Libya Akhirnya Bisa Pulang ke Indonesia
Sri Muliemi dan Nismawati bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya melalui Polda NTB, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya," terangnya.
HBK menegaskan kejadian yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang apabila dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.
"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi," tandasnya.
Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, ditegaskannya harus ditindaklanjuti dengan adanya penegakan hukum.
Baca juga: Viral Video PMI Asal Lombok Curhat Disiksa Majikan di Libya, HBK Minta Kemenlu Bantu Pemulangan
KBRI Tripoli sebelumnya menerima informasi terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya, melalui video YouTube yang viral beberapa waktu yang lalu.
Juga adanya laporan masyarakat yang bersimpati terhadap nasib kurang baik yang dialami kedua PMI ini.
Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya malah dia dipekerjakan di Benghazi, Libya.
(*)
SPAM Mandalika Resmi Dikelola PDAM Lombok Tengah, Pullman dan Novotel Jadi Pelanggan Pertama |
![]() |
---|
Tanggapan Pihak Keluarga Soal Penemuan Tengkorak di Pantai Solet Lombok Barat Diduga Dokter Wisnu |
![]() |
---|
4 Desa di Lombok Tengah jadi Contoh Pencegahan Perkawinan Anak: Punya Perdes & Program Pemberdayaan |
![]() |
---|
4 Desa di Lombok Tengah Jadi Percontohan Pencegahan Perkawinam Anak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lombok Barat Soroti Rencana Penggabungan OPD dan Pemangkasan Pegawai RSUD Tripat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.