Oknum Perwira Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta, Uang Melayang, Anak Gagal Jadi Polisi

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Editor: Dion DB Putra
tangkapan layar
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. 

TRIBUNLOMBOK.COM, CIREBON - Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oleh oknum perwira polisi pangkat AKP.

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Namun, janji tersebut ternyata palsu dan anak Wahidin tetap saja gagal meski sudah mengikuti seleksi.

Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anak mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Senin (19/6/2023).

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, kata Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW, karena merupakan tetangganya sendiri.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021," ujar Harum.

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved