Oknum Perwira Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta, Uang Melayang, Anak Gagal Jadi Polisi

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Editor: Dion DB Putra
tangkapan layar
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. 

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta, karena banyak pengeluaran yang tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau dihitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta, karena selama dua tahun masa pencarian ini, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum.

Akhirnya Jadi Tersangka

Jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus ini. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah AKP SW dan NY.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar AKBP Ariek di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya.

Namun, pihaknya memastikan proses penanganan kasus itu tetap berjalan dan berjanji bakal menyampaikan hasil pemeriksaan jajarannya secara berkala.

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek .

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AKP SW dimutasi ke Pama Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, AKP SW dimutasi dalam rangka pemeriksaan Bidpropam.

Menurut dia, AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar. (tribun network)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved