PPDB Online 2023

Cara Daftar dan Login Link ppdb.kaltaraprov.go.id, PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA SMK, Ini Jadwalnya

PPDB Kaltara 2023 segera dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link ppdb.kaltaraprov.go.id.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://ppdb.kaltaraprov.go.id/
PPDB Kaltara 2023. PPDB Kaltara 2023 segera dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link ppdb.kaltaraprov.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COMĀ - Pendaftaran PPDB Kaltara 2023 untuk jenjang SMA dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023.

Peserta PPDB Kaltara 2023 wajib melakukan pendaftaran melalui link ppdb.kaltaraprov.go.id.

Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Kaltara 2023.

Berikut fakta PPDB Kaltara 2023 yang wajib diketahui, mulai dari jadwal, syarat dan tata cara pendaftaran.

Jadwal PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA dan SMK

Pengumuman/Sosialisasi dilaksanakan pada bulan Mei s.d. Juni 2023 melalui berbagai media (cetak atau elektronik).

Pendaftaran (SMA Jalur Non Zonasi) Khusus Pendaftaran dengan metode online pada tanggal 26 s.d. 29 Juni 2023 Pukul 12:00 Wita

Pendaftaran (SMA Jalur Zonasi) Khusus Pendaftaran dengan metode online pada tanggal 30 Juni s.d. 05 Juli 2023

Pendaftaran (Jenjang SMK) Pendaftaran Untuk Jenjang SMK Dimulai Tanggal 26 Juni s.d. 05 Juli 2023

Pendaftaran SLB Pendaftaran Untuk Jenjang SLB (Sekolah Luar Biasa) Dilakukan Secara Offline Dimulai Tanggal 26 Juni s.d. 05 Juli 2023

Verifikasi Berkas dilaksanakan pada tanggal 26 Juni s.d. 07 Juli 2023

Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2023

Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 10 - 11 Juli 2023

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA SMK: Kuota, Jadwal, Syarat, Cara Daftar di Link ppdb.jakarta.go.id

Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB Kaltara 2023 Jenjang SMA dan SMK

Surat pernyataan calon peserta didik tentang kebenaran data/informasi dan dokumen yang diberikan. Format surat pernyataan dapat didownload pada menu download.

Akte Kelahiran/surat keterangan lahir (berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli 2023).

Untuk akte kelahiran cukup scan dokumen asli dan tidak perlu dilegalisir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved