Berita Politik NTB
Posisi Penjabat Gubernur NTB Juga Diminta Orang dari Luar Daerah
Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Setelahnya, akan ada penjabat (Pj) gubernur yang memimpin NTB hingga Pilkada 2024 selesai.
Terkait dengan calon Pj Gubernur NTB, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda berharap akan ada tokoh asli daerah NTB yang muncul sebagai usulan.
Hj Baiq Isvie Rupaeda juga mengakui, saat ini DPRD NTB mulai menerima sejumlah usulan nama penjabat gubernur NTB.
Baca juga: Gubernur NTB Tidak Setuju WSBK Mandalika Dicoret, Zulkieflimansyah: Serahkan ke Pemda!
"Sudah ada beberapa nama yang masuk. Ada lima atau enam nama. Yang diusulkan nanti tiga nama," ungkapnya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (16/6/2023).
Kendati demikian, Isvie belum mau menyebutkan terkait nama-nama calon penjabat gubernur NTB yang diusulkan tersebut.
"Nanti saya sebut namanya. Nggak etis kalau saya sebut sekarang," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Isvie tak menampik banyak figur yang ingin menjadi Penjabat Gubernur NTB.
Baca juga: Kriteria Sosok Penjabat Gubernur NTB Versi Pusdek UIN Mataram: Pluralis Hingga Berintegritas
Bukan hanya dari dalam daerah, tetapi juga nama-nama lain yang berasal dari luar NTB juga punya keinginan yang sama.
"Dari luar daerah juga banyak yang meminta," bebernya.
Meski demikian, Isvie berharap nantinya pemerintah pusat dapat memilih orang asli NTB sebagai Pj gubernur.
Pasalnya, Isvie mengakui orang asli NTB yang paling memahami kompleksitas persoalan di daerah.
"Harusnya orang daerah. Kami harapkan itu. Saatnya orang daerah mendapatkan haknya," harapnya.
Isvie mengaku mekanisme formal usulan penjabat gubernur akan dimulai pada Juli 2023.
"Tunggu surat Mendagri, akan turun bulan Juli," tandasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.