Ibadah Haji
Anggota Komisi I DPRD NTB Dorong Penambahan Kuota Jemaah Calon Haji dari Embarkasi Lombok
Pasalnya, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus menunggu setidaknya 37 tahun agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Komisi I DPRD NTB Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Wahid menyoroti jumlah kuota pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) dari Embarkasi Lombok.
Pasalnya, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus menunggu setidaknya 37 tahun agar bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
Baca juga: Jemaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci 62 Orang Per 15 Juni 2023
CJH asal Provinsi NTB dikabarkan menempati posisi pertama dalam rasio pembatalan haji se-Indonesia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), akibat antrean yang begitu panjang.
Atas dasar tersebut, sambung H Abdul Wahid, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendorong penambahan kuota jemaah calon haji asal Embarkasi Lombok.
Abdul Wahid mengaku, pihaknya akan segera melobi pemerintah pusat yakni Kementerian Agama RI agar bisa ditindaklanjuti ke Arab Saudi.
"Sekarang kan empat ribuan orang kuota jemaah calon haji kita. Nanti kita dorong agar ditambah sekitar 50 persen, bila perlu 100 persen ditambahkan," kata H Abdul Wahid di Embarkasi Lombok, Jumat (16/6/2023).
Selain mendorong kuota penambahan JCH, H Abdul Wahid mengapresiasi pelayanan dari Kanwil Kemenag NTB beserta pihak lainnya.
Menurut Wahid, pemberangkatan haji di tahun 2023 ini adalah yang terbaik, juga kuota terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Pemberangkatan haji kali ini sangat rapi. Pelayanan sangat maksimal, semua JCH merasa sangat puas," ujar H Abdul Wahid.
"Saya atas nama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat kepada penyelenggara haji. Mudah-mudahan kedepannya terus ditingkatkan lagi," tandas H Abdul Wahid. (*)
Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji NTB Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Asuransi Rp58 Juta |
![]() |
---|
394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi Per 7 Juli 2024 |
![]() |
---|
Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Paksa Jika Ketahuan Berisi Air Zamzam |
![]() |
---|
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Kedatangan Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah di Bandara Lombok |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.