Berita Politik NTB
PSI Lombok Tengah Sebut Tak Terpengaruh Sistem Pemilu yang Diputuskan MK
PSI Lombok Tengah mengaku secara prinsip tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka.
Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - PSI Lombok Tengah mengaku secara prinsip tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka.
Partai solidaritas Indonesia menilai pihaknya tetap solid dan semangat untuk berjuang untuk mencapai apa yang mereka perjuangkan.
"Intinya kami tidak terpengaruh dengan pola apapun mau tertutup ataupun terbuka kami siap untuk bertarung 2024 itu saja," terang ketua Ketua DPD PSI Lombok Tengah Ahmad Sahirudin kepada Tribun Lombok, Jumat (16/6/2023).
Meski demikian, segenap struktur maupun caleg PSI Lombok Tengah menyambut baik putusan MK tersebut terkait dengan pola pemilu di 2024 jadi proporsional terbuka.
Baca juga: Jawaban Presiden Jokowi Soal Nama Cawapres Ganjar Pranowo: Tanyakan ke PDIP
Diakui Ahmad Sahirudin, sebelumnya pihaknya sudah antisipasi pola apa pun yang akan dipakai, termasuk sudah menyiapkan strategi untuk masing-masing pola itu.
Ahmad Sahirudin yang pernah menjadi sekretaris pemuda Pancasila Lombok Tengah ini menjelaskan, pihaknya percaya diri menyongsong Pemilu 2024 karena di samping sudah menyiapkan strategi, PSI Lombok Tengah juga menyiapkan caleg yang mumpuni.
"Caleg-caleg kami sudah mumpuni baik secara kualitas maupun kuantitas apa pun polanya kami siap. Sistem pemilu yang tetap terbuka tidak merubah tujuan kami dari awal Dinda untuk bisa mendapatkan minimal tiga kursi," sebut Ahmad Sahirudin.
Dikatakan Ahmad Sahirudin, baik sistem pemilu dengan pola tertutup atau pun terbuka sama-sama menguntungkan.
Baca juga: PDI Perjuangan Kota Bima Siap Terima Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proposional Terbuka
"Malah dengan pola terbuka ini itu harapan kami dari awal," pungkas pria yang biasa dipanggil Daink ini.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.