Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban yang Cacat karena Kecelakaan?

Hewan harus memenuhi beberapa syarat agar sah dan diterima sebagai kurban dalam perayaan Idul Adha

|
(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Petugas dari Dinas Pertanian bidang peternakan dan kesehatan hewan Kota Semarang melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban di sentra penjualan hewan qurban, Jalan Jolotundo kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/7/21). Hewan harus memenuhi beberapa syarat agar sah dan diterima sebagai kurban dalam perayaan Idul Adha. 

“(Masalah) Syekh Ibnu Qudamah berkata: Jika seseorang telah menentukan hewan yang sehat dan bebas dari cacat untuk kurban, kemudian mengalami cacat yang seharusnya tidak boleh untuk dikurbankan, maka dia boleh menyembelihnya dan hukumnya sah sebagai kurban. Keterangan ini merupakan pendapat Atha’, Imam Hasan Al-Bashri, Imam An-Nakha’i, Imam Az-Zuhri, Imam At-Tsauri, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Ishaq bin Rahuyah. Adapun menurut para ulama dari kalanga Ashabu al-Ra’yi berpendapat, bahwa: Tidak mencukupi, karena kurban bagi mereka hukumnya adalah wajib, sehingga tidak boleh serta merta lepas dari mengalirkan darah yang berasal dari hewan yang selamat dari cacat, sebagaimana kasus hewan kurban yang ada dalam tanggungan wajibnya, kemudian sudah ditentukan, akan tetapi di penghujung tiba-tiba mengalami cacat.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni,).

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hukum hewan kurban yang tiba-tiba cacat karena kecelakaan.

Beberapa ulama mengizinkan hewan kurban yang mengalami cacat yang tidak signifikan untuk tetap dikurbankan, sementara yang lain melarangnya.

Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk mencari nasehat dari ahli fiqh yang berpengalaman untuk memahami hukum Islam yang berlaku di wilayah atau mazhab tertentu.

Tujuan utama dalam melakukan kurban adalah untuk menghormati perintah agama dan mengungkapkan rasa pengabdian kepada Allah SWT dengan sebaik-baiknya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved