Berita Mataram
TPST Mandalika di Kota Mataram Diperkirakan Mampu Menyerap Ratusan Tenaga Kerja
Penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar diminta Lurah Mandalika, Lalu Sudana saat sosialisasi beberapa waktu lalu.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kota Mataram diperkirakan menyerap ratusan tenaga kerja dari warga sekitar.
Penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar diminta Lurah Mandalika, Lalu Sudana saat sosialisasi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pengantar Jemaah Haji Tinggalkan 4 Ton Sampah Setiap Hari di Kota Mataram
Permintaan tersebut, kata Sudana, disetujui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram.
"Waktu sosialisasi saya minta warga yang berada di Kelurahan Mandalika bisa diakomodir untuk diberikan pekerjakan di sana. Kalau tidak salah perkiraan sekitar seratus lebih," kata Sudana, Selasa (13/6/2023).
Sudana memastikan warganya bisa menerima pembangunan TPST tersebut.
Lebih lanjut Lurah Mandalika mengatakan, analisis dampak lingkungan (amdal) belum dilakukan.

"Uji amdal dilakukan nanti. Begitu pembangunan dimulai langsung dibarengi dengan uji tersebut, sesuai rencana pembangunan," kata Sudana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram melalui Kepala Bidang Persampahan, Vidi Partisan mengatakan sampai saat ini masih berlangsung proses tender di kementerian.
Diperkirakan proses tersebut akan rampung akhir bulan Juni 2023.
Menurut Vidi, petugas pengelolaan TPST tersebut sebagian besar akan direkrut dari warga sekitar. Mereka yang dipekerjakan nanti bertugas untuk memilah sampah organik dan non organik. Selain itu mengoperasikan alat daur ulang sampah.
"Kalau pegawai sebagian besar dari masyarakat sekitar, itu bagian tenaga pemilah, tenaga pengoperasian alat. Karena alat pengepresan menjadi batako itu bisa dari masyarakat, nanti kita bawa untuk diberikan pelatihan," jelasnya.
Lahan yang disediakan DLH Kota Mataram untuk pembangunan TPST tersebut seluas 50 are. Di area tersebut pengelolaan sampah plastik akan dibuat menjadi batako, sementara sampah organik untuk pakan magot.
TPST tersebut hanya dapat menampung 50 ton sampah dari Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya.
Semua jenis sampah dari dua kecamatan tersebut akan dibawa ke tempat tersebut dan akan dipilah petugas.
Hasil pengelolaan sampah plastik di TPST tersebut diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram. DLH Mataram targetkan PAD sebesar Rp 10 miliar per tahun. (*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.