Kelola Objek Wisata Jangan Sekedar Cari Untung, Dewan Ingatkan Soal Keselamatan Wisatawan
Ketua DPRD Lombok Timur mengingatkan Dians Pariwisata dan pengelola objek wisata untuk memperhatikan keselamatan pengunjung di objek wisata.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengingatkan Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur.
Dewan meminta mereka memberikan perhatian khusus ke objek wisata pantai yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Seperti objek Pantai Tanjung Menangis yang banyak memakan korban jiwa, sebab di sana ada palung dalam di wilayah itu.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, DPRD Lombok Timur meminta dinas dan pengelola objek wisata memasang rambu-rambu daerah berbahaya di lokasi itu.
Selain memasang plang, juga harus ditempatkan petugas khusus di daerah berbahaya.
Baca juga: Korban Pantai Tanjung Menangis Ditemukan Mengambang di Perairan Maluk Sumbawa
Terlebih saat ini, sejak berakhirnya masa pandemi Covid-19, sejumlah destinasi wisata mulai ramai dikunjungi, tak terkecuali wisata pantai.
Kepada TribunLombok.com, Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mengatakan, kejadian korban tenggelam di pantai Tanjung Menangis bukan hanya terjadi kali ini.
"Sudah lama diketahui kalau di sana (Pantai Tanjung Menangis) ada palung dalam, dan menyebabkan kejadian seperti itu (tenggelam) banyak sekali," ucap Murnan, setelah dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Daerah-daerah seperti itu harusnya diberikan warning oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Kepala Dinas Pariwisata dan BPBD harus berkolaborasi menciptakan suasana kondusif di tempat itu.
Misalnya memasang papan peringatan dan menerjunkan tim pengawasan.
"Kalau tidak seperti itu akan ada lagi korban yang lain, mending ditutup saja," katanya.
Pantai Tanjung Menangis ini, lanjut Murnan, sangat terkenal dengan arusnya yang kencang.
Walaupun permukaannya terlihat tenang, namun di dalamnya tersimpan arus yang siap menarik siapa saja tersedot kedalam.
"Harapan kita harus ada kolaborasi di tempat itu, baik dari Dispar, BPBD dan desa, dibuat semacam mitigasi kapan dia boleh dan tidak dibolehkan pengunjung di sana. Perlu ada kajian dari pihak-pihak terkait," demikian Murnan.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM Juaini Taofik menjelaskan, untuk menutup destinasi wisata itu harus melalui pertimbangan panjang.
Mengingat destinasi sudah memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) yang telah melalui pengkajian terlebih dahulu.
Untuk itu, saat ini Pemda bukan menutup tetapi memastikan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) kepada para pengunjung objek wisata tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kalak BPBD jangan membuat pengumuman itu statis tapi harus secara dinamis," kata Sekda.
Bulan ini sedang ada gelombang tinggi, maka BPBD harus menyebarkan informasi secara menyeluruh ke masyarakat setempat semisal bisa saja lewat media dan sebagainya.
"Sehingga ibarat tikungan jangan buat pengumumannya di tikungan tapi buatlah pengumumannya sebelum masuk di tikungan itu," demikian Sekda.
(*)
Ketua DPRD Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Bumi Patuh Karya Memanggil |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Lombok Timur, Massa Soroti Aktivitas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Demo Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil di Kantor DPRD Lombok Timur Berakhir Damai |
![]() |
---|
Pasca Demo, Sekolah Dekat Kantor DPRD dan Polres Lombok Timur Kembali Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
Demo DPRD Lombok Timur, Massa Aksi Suarakan Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.