Johnny G Plate Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Mulai Susun Surat Dakwaan
Jaksa penyidik Kejagung melimpahkan barang bukti dan tersangka Johnny G Plate ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.
Selanjutnya pada 4 Januari 2023 ditetapkan tiga tersangka, di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial Galumbang Menak Simanjuntak, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Setelah itu, pada 6 Februari 2023, Kejagung kembali menetapkan tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH) dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali..
Dari sana, Kejaksaan Agung pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023).
Pemeriksaan itu adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Kejagung Ungkap Setoran dan Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate Secara Lengkap di Surat Dakwaan
Saat itu, Johnny G Plate batal diperiksa pada panggilan pertama karena ada agenda mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Haris Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.
Johnny G Plate kemudian diperiksa kedua kalinya pada 15 Maret 2023.
Saat itu, Jhonny diperiksa 51 pertanyaan terkait proyek tower BTS Kominfo.
Setelah tiga kali diperiksa Kejagung, Johnny G Plate pun ditetapakn sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
Setelah pemeriksaan, Johnny ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
Dalam perkara ini, tim penyidik menemukan adanya permufakatan jahat yang dilakukan para tersangka.
Tak hanya perkara korupsi, Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga di antaranya juga menjadi tersangka dalam perkara pokok.
Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
![]() |
---|
Mentan Amran Tantang Publik Rekam Ucapannya: Kalau Aku Korupsi, Detik Ini Aku Mundur Jadi Menteri |
![]() |
---|
Sidang Kasus NCC, Saksi Ahli Sebut Tak Ada Kerugian Negara |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kades dan 2 Anggota LPM di Sumbawa dalam Kasus Sewa Tanah untuk Tower |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Terkait Isu Korupsi Haji: Kami Tak Pernah Ambil Keuntungan dari Uang Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.