Ibadah Haji
Jemaah Haji Diberi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan dengan Klaim Hingga 2 Kali Bipih
Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih dengan pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
TRIBUNLOMBOK.COM - Jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita," terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
"Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah,"
“Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah,” sambungnya.
Baca juga: Cerita Petugas Haji Layani Jemaah Lansia Hingga 16 Orang Sehari
Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji, antara lainJemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.
Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.
Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah.
Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.
Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.
Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji.
Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38).
Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji NTB Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Asuransi Rp58 Juta |
![]() |
---|
394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi Per 7 Juli 2024 |
![]() |
---|
Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Paksa Jika Ketahuan Berisi Air Zamzam |
![]() |
---|
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Kedatangan Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah di Bandara Lombok |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.