TAG
asuransi kecelakaan
-
Berapa Besaran Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji?
Jemaah haji Indonesia meninggal dunia karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi
Jumat, 17 Mei 2024 -
Jemaah Haji Diberi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan dengan Klaim Hingga 2 Kali Bipih
Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih dengan pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Minggu, 11 Juni 2023 -
Kapolresta Mataram Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Pengurusan Surat Keterangan Kecelakaan
Dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggota Satlantas Polresta Mataram itu berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp2,5 juta.
Selasa, 22 November 2022