Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H pada 18 Juni 2023, Pemantauan Hilal di 99 Titik
Kemenag akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia
TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, Minggu 18 Juni 2023 yang menentukan tanggal hari raya Idul Adha.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Adib menjelaskan, sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Iduladha.
"Untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha," terangnya, pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan sidang isbat sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan Menteri Agama.
Baca juga: Lombok Tengah Siapkan 4.825 Ekor Sapi untuk Kebutuhan Kurban saat Idul Adha
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.
Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.
“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Adib.
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.
(*)
NTB Jadi Wilayah Konflik Agama Tertinggi ke-4 di Indonesia, Kemenag Mataram Perkuat Deteksi Dini |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2–3.7 Pelatihan Anti Perundungan dan Kekerasan Murid di Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct Bagian 2 MOOC Pintar Kemenag Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Calon Dai Muda Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Kota Mataram Akui Sulit Gelar Nikah Massal karena Tradisi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.