Berita Bima

Polisi Bekuk 8 Pemuda di Bima yang Terlibat Kasus Asusila, Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Mereka diduga telah merudapaksa dan melecehkan 3 orang perempuan, dua di antaranya korban masih berusia anak.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Aparat kepolisian dari Polres Bima Kota membekuk delapan pemuda yang terlibat kasus asusila. 

Saat korban dirudapaksa, rekan terduga pelaku akhirnya melihat namun bukannya menolong korban, justru dijadikan tontonan bersama.

Tak pelak, dua korban lain yang dibonceng oleh dua terduga pelaku anak pun, melecehkan korban namun tidak sampai menyetubuhinya.

"Jadi korban dewasa dirudapaksa terduga pelaku dewasa, sedangkan korban anak dilecehkan dua terduga pelaku anak juga," jelas Jufrin.

Ironisnya, korban dewasa ditinggalkan begitu di pinggir jalan setelah dirudapaksa oleh terduga pelaku MK.

Hingga akhirnya korban ditolong oleh warga, yang kebetulan melintasi jalan di tempat kejadian perkara.

Saat ini proses pengambilan keterangan dari delapan pemuda tersebut masih terus dilakukan.

Jufrin belum membuka identitas korban karena masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan.

Informasi lain yang diperoleh wartawan jika jumlah pelaku sebenarnya sebanyak 14 orang.

Namun menurut Jufrin, pihaknya belum mengonfirmasi karena masih fokus pada keterangan 8 orang yang sudah diamankan saat ini.

"Penyelidikan masih terus berjalan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved