Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Serahkan Barang Bukti Dua Unit Sepeda Motor kepada Pemiliknya

Menurut keterangan saksi, sepeda motor itu hilang dicuri pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 19.30 WITA.

|
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Penyerahan dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu HJ Bq Idayatul Aini, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menyerahkan barang bukti dua unit sepeda motor kepada pemiliknya pada Senin (29/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya yaitu pengurus yayasan pondok pesantren Qamarul Huda Bagu HJ Bq Idayatul Aini.

Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan Sepeda Motor dan Mobil Barang Bukti kepada Pemiliknya

Menurut keterangan saksi, sepeda motor itu hilang dicuri pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 19.30 WITA.

Korban bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor menuju lokasi kamping di Pantai Meresek.

Pada Senin dini hari sepeda motor itu sudah tidak terlihat di tempat mereka parkir semula.

Kasus ini cepat ditangani Polres Lombok Tengah. Dalam waktu kurang dari 12 jam kasus pencurian tersebut terungkap.

Penyerahan dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu HJ Bq Idayatul Aini, Senin (29/5/2023).
Penyerahan dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu HJ Bq Idayatul Aini, Senin (29/5/2023). (FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA)

Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol DR 3585 UO atas nama Baiq Idayatul Aini dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax No Pol DR 2925 EE atas nama Sri Hidayati. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved