Berita Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah Serahkan Barang Bukti Dua Unit Sepeda Motor kepada Pemiliknya
Menurut keterangan saksi, sepeda motor itu hilang dicuri pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 19.30 WITA.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menyerahkan barang bukti dua unit sepeda motor kepada pemiliknya pada Senin (29/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya yaitu pengurus yayasan pondok pesantren Qamarul Huda Bagu HJ Bq Idayatul Aini.
Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan Sepeda Motor dan Mobil Barang Bukti kepada Pemiliknya
Menurut keterangan saksi, sepeda motor itu hilang dicuri pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 19.30 WITA.
Korban bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor menuju lokasi kamping di Pantai Meresek.
Pada Senin dini hari sepeda motor itu sudah tidak terlihat di tempat mereka parkir semula.
Kasus ini cepat ditangani Polres Lombok Tengah. Dalam waktu kurang dari 12 jam kasus pencurian tersebut terungkap.

Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol DR 3585 UO atas nama Baiq Idayatul Aini dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax No Pol DR 2925 EE atas nama Sri Hidayati. (*)
Lalu Ramdan Terpilih sebagai Ketua Pemuda NW Lombok Tengah 2025-2028 |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.