Berita Mataram

Polresta Mataram Kembalikan Sepeda Motor dan Mobil Barang Bukti kepada Pemiliknya

Jumlah barang bukti yang dikembalikan yaitu 4 unit mobil, 18 unit sepeda motor, 14 ponsel, 11 laptop dan 1 unit sepeda listrik.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Pengembalian mobil oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa (kanan), Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) di Polresta Mataram, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengembalikan sejumlah barang bukti kasus pencurian kepada pemiliknya, Senin (29/5/2023).

Jumlah barang bukti yang dikembalikan yaitu 4 unit mobil, 18 unit sepeda motor, 14 ponsel, 11 laptop dan 1 unit sepeda listrik.

Baca juga: Polisi Amankan 20 Laki-laki, 8 Perempuan, dan Barang Bukti Kondom dari Warung yang Buka Tengah Malam

Barang bukti yang dikembalikan ini merupakan hasil pengungkapan polisi sejak bulan April hingga Mei 2023.

Mustofa menuturkan, dari belasan unit sepeda motor dan empat mobil, para pelaku yang ditangkap menggunakan modus beragam.

Satu di antaranya rental laptop. Sebanyak 70 unit laptop lebih digelapkan oleh pelaku yang memakai modus rental laptop.

Selain rental laptop, ada pelaku yang pakai modus menyewa mobil.

Satu di antara korban tak menyangka mobilnya bisa digelapkan oleh pelanggan setianya. Untung pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam.

Kombes Pol Mustofa mengatakan, pengembalian barang bukti ini sengaja dilakukan di depan umum.

"Pengembalian ini dilakukan di depan tempat umum agar tidak ada pungutan biaya. Bila ada embel-embel di belakangnya, laporkan ke saya," ujar Kombes Pol Mustofa di Polresta Mataram.

Ia mengimbau agar masyarakat jangan takut dan ragu melapor, dan jangan lupa membawa barang bukti sebagai bukti kepemilikan.

Mustofa juga memohon maaf bagi masyarakat yang belum dapat dikembalikan barangnya.

"Pencurian terjadi karena adanya kesempatan. Lebih baik kehilangan Rp 10 ribu untuk beli gembok daripada kehilangan barang seharga Rp 10 juta," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved