Berita Lombok Timur
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lombok Timur Paling Banyak Terjadi di Lingkungan Pendidikan
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur mencatat sebanyak 15 kasus kekerasan seksual anak terjadi di Lombok Timur sepanjang tahun 2022-2023 ini.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur mencatat sebanyak 15 kasus kekerasan seksual anak terjadi di Lombok Timur sepanjang tahun 2022-2023 ini.
Jumlah kasus dihitung berdasarkan yang sudah masuk pada laporan dan saat ini ditangani LPA Lombok Timur.
Di antara 15 kasus tersebut, 10 kasus terjadi di lingkungan pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan pula oleh Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Ketua FKSPP Lombok Timur Sesalkan Tindakan Kekerasan Seksual oleh Oknum Pimpinan Ponpes
"Dari catatan kami sejak tahun 2022 sampai 2023, ada 15 kasus kekerasan seksual anak yang kami tangani, dari jumlahnya memang sedikit tetapi korbannya yang banyak," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2022 saja, korban kasus kekerasan seksual anak lebih dari 50 orang.
"Dan kasus itu dari 15 kasus yang kami tangani 10 di antaranya dilakukan di lembaga pendidikan," tuturnya.
Dari sekian banyak kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di lingkungan pendidikan, didorong motif yang hampir sama.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pelecehan Seksual Rozi dan Popo, LENGKAP dengan Klarifikasinya
"Kalau di luar Ponpes kebanyakan menjanjikan mereka, iming-iming uang, dibelikan hp, sedang kalau di Ponpes ini yang modusnya itu kebanyakan doktrinasi yang sesat," katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Ponpes sendiri memiliki motif sendiri, pelakunya mengatakan dirinya adalah manusia yang maksum, yang bersih dari dosa, hingga anak-anak ini didoktrin untuk melakukan apa-apa saja yang mereka kehendaki.
Melihat sudah masuknya zona merah dalam kasus tindak kekerasan seksual anak di Lombok Timur, membuat LPA berharap pemerintah dan juga APH mulai menunjukkan sikap tegasnya.
"Karena kita tidak sebatas berharap, salah satu dari visi dan misi pemerintah Lombok Timur adalah perlindungan perempuan dan anak, tentu itu merupakan kewajiban yang sudah terprogram oleh pemerintah Lombok Timur," sebutnya.
Hanya saja kata dia, dalam implementasinya banyak hal yang perlu dibenahi, tidak saja berbicara soal regulasi yang membahas pencegahan, tetapi terkait juga dengan alokasi anggaran yang memadai, terutama dinas yang menangani anak.
Dikarenakan juga kata dia, kasus kekerasan seksual ini berdampak sangat nyata sekarang, bukan hanya saja secara fisikologi mereka sangat merasa tergangu, namun juga tidak sedikit di antara korban menjadi anak yang tertutup dalam menghadapi permasalahannya itu.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.