Pemilu 2024

Pada Hari Pertama Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg di KPU Kota Mataram

Pada hari pertama masa pendaftaran, Senin (1/5/2022), belum ada partai politik atau parpol yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Mataram.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin didampingi anggota saat memberikan keterangan mengenai kesiapan KPU Kota Mataram menerima pendaftaran Bacaleg dari partai politik. Senin (1/5/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg secara serentak di seluruh Indonesia pada 1-14 Mei 2023.

Pada hari pertama masa pendaftaran, Senin (1/5/2022), belum ada partai politik atau parpol yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Mataram.

Baca juga: Pendaftar Caleg DPRD Lombok Tengah Bisa Sampai 900 Orang

Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin menjelaskan, pihaknya sudah siap menerima pendaftaran dari parpol.

Persiapan yang sudah dilakukan KPU Kota Mataram seperti ruang pendaftaran dan tempat konferensi pers bagi parpol.

Selain mempersiapkan tempat, KPU Kota Mataram juga sudah mempersiapkan enam tim yang berbasis daerah pilihan (dapil) untuk melakukan verifikasi.

"Kita sudah mempersiapkan enam tim berbasis dapil," kata Husni saat ditemui TribunLombok.com di ruang pendaftaran bacaleg Kota Mataram, Senin (1/5/2023).

Pantauan TribunLombok.com, di dalam ruangan yang dipergunakan sebagai tempat pendaftaran bacaleg oleh masing-masing ketua parpol sudah disiapkan meja dan kursi serta perangkat komputer.

Husni mengatakan setiap hari a KPU Kota Mataram membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WITA.

Khusus pada hari terakhir pendaftaran bacaleg, kata Husni, KPU akan menutup pendaftaran sampai pukul 23.59 WITA.

Pada hari pertama pendaftaran sampai dengan pukul 15.30 WITA, KPU Kota Mataram belum menerima satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Menurut Husni, tidak adanya parpol yang melakukan pendaftaran pada hari pertama disebabkan karena masing-masing parpol belum selesai melakukan proses input data ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).

"Karena seluru bacaleg ini harus diinput berbasis Silon," jelas Husni.

Berkas pendaftaran yang sudah diunggah kedalam Silon nanti dibawa ke KPU Kota Mataram untuk dilakukan verifikasi oleh petugas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved