Kemenkumham NTB
Lapas Kelas IIB Selong Lombok Timur Gelar Apel Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2023 mengusung tema 'Transformasi pemasyarakatan semakin pasti berakhlak, Indonesia maju.'
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur bersama seluruh jajarannya melaksanakan apel peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 pada Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto Menyapa Warga Binaan Lapas Selong Lombok Timur
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2023 mengusung tema 'Transformasi pemasyarakatan semakin pasti berakhlak, Indonesia maju.'
Berperan sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selong, Purniawal.

Purniawal menyampaikan, tanggal 27 April tahun 1964 adalah momen bersejarah saat Lembaga Pemasyarakatan di negeri ini dikukuhkan dengan sistem baru yang menggantikan sistem lama warisan kolonial.
"Sebuah sistem yang oleh para pendahulu kita ditata jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila," ucapnya.
Pemasyarakatan, kata dia, merupakan bagian dari semua maayarakat.
Peringatan tahun ini, kata dia, merupakan momentum yang tepat untuk semua pihak merefleksikan kembali perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam melakukan penegakan hukum dan pelindungan HAM bagi tahanan, anak, dan warga binaan.
"Perlu kita renungkan Kembali apakah kita masih setia dan konsisten melanjutkan perjuangan para guru dan pendahulu dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan?" katanya retoris.
Dia mengajak semua insan Pemasyarakatan untuk sejenak hening, merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu.

Memohon kelancaran dan keselamatan bagi generasi penerus institusi Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara.
"Saya berharap peringatan momen bersejarah seperti ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu kita sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran Pemasyarakatan terhadap institusi," demikian Purniawal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.