Ibadah Haji

Lima JCH Ibadah Haji 2023 Asal Kota Mataram Meninggal Dunia Diganti Cadangan Sesuai Nomor Urut

jemaah yang meninggal pada tahun ini tidak bisa lagi digantikan langsung oleh suami/istri, anak, atau ahli waris lainnya

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNIAM
Ilustrasi. Jemaah haji Kota Mataram saat keluar dari aula asrama haji usai acara penerimaan kepulangan oleh Kementerian Agama Kota Mataram, Senin (1/8/2022). Jemaah yang meninggal pada tahun ini tidak bisa lagi digantikan langsung oleh suami/istri, anak, atau ahli waris lainnya. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak lima orang jemaah calon haji (JCH) asal Kota Mataram musim haji 1444 Hijriah tahun 2023 meninggal dunia.

Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hariadi Iskandar mengatakan mereka termasuk dalam kuota haji reguler.

"Jadi posisi jemaah meninggal sudah kita ganti dengan calon haji yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut. Jadi kuota haji reguler tetap 650 orang, ditambah lima kuota lanjut usia (lansia)," kata Hariadi, Rabu (26/4/2023)

Penggantian jemaah yang meninggal dunia dengan JCH di daftar cadangan itu sesuai dengan regulasi terbaru.

Regulasi terhadap jemaah yang meninggal pada tahun ini tidak bisa lagi digantikan langsung oleh suami/istri, anak, atau ahli waris lainnya.

Baca juga: 7.500 Penumpang Penuhi Bandara Lombok di Puncak Arus Balik Hari Ini

Tetapi digantikan JCH cadangan sesuai nomor urut.

"Kalau tahun sebelumnya, jemaah yang meninggal bisa digantikan oleh ahli waris. Tapi tahun ini regulasinya beda," katanya.

Hariadi menyampaikan, untuk saat ini jemaah sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

"Tujuannya agar saat berangkat jemaah dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental," katanya.

Sedangkan terkait dengan kewajiban jemaah untuk melakukan vaksin penguat (booster) COVID-19, untuk saat ini belum ada regulasi baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan jemaah melakukan "booster".

"Yang diwajibkan adalah vaksin meningitis untuk merangsang sistem imun tubuh serta membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis sebab di Tanah Suci, jemaah akan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di dunia," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved