Berita Mataram

Kehadiran ASN di Kota Mataram  Mencapai 100 Persen di Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Lebaran

Persentasi kehadiran ASN itu berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SETYOWATI INDAH SUGIANTO
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup PemerintahKota Mataram pada hari pertama masuk kerja pascalibur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah mencapai 100 persen.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia, Rabu (26/4/2023).

Persentasi kehadiran ASN itu berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.

"Alhamdulillah, ASN yang masuk di hari pertama masuk kerja setelah Idul Fitri 1444 Hijriah mencapai 100 persen di luar ASN yang cuti. Jumlah ASN yang cuti di bawah 5 persen," kata Evi.

"Semoga ini menjadi awal yang baik dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat terhadap tingkat kedisiplinan ASN," tambahnya.

Menurut Evi, sejauh ini tidak ada ASN di Kota Mataram yang mengajukan cuti tambahan karena terjebak kemacetan arus balik.

Dikatakannya, semua pelayanan terutama dalam bidang kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit sudah masuk kerja seperti biasa.

Tingginya tingkat kehadiran ASN tersebut karena waktu libur dan cuti bersama yang diberikan tahun ini relatif panjang sehingga ASN bisa memanfaatkan libur tersebut untuk berkumpul dan silaturahmi
bersama keluarga.

Bahkan, sebelum libur dan cuti bersama telah disampaikan kepada semua ASN untuk mengikuti kegiatan halal bihalal tingkat Pemerintah Kota Mataram pada hari pertama masuk kerja.

Namun, pelaksanaan halal bihalal rencananya hari ini bertempat di halaman kantor wali kota bersama wali kota dan wakil wali kota, pejabat, serta ASN berada lingkup organisasi perangkat daerah (OPD), dibatalkan karena ada larangan dari pemerintah pusat.

"Kegiatan halal bihalal kita tunda dan dijadwalkan pada 2 Mei 2023 sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved