Alasan Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 di Lapangan
Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara untuk salat Idul Fitri adalah milik seluruh golongan dan rakyat
TRIBUNLOMBOK.COM - Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Belakangan muncul polemik larangan penggunaan lapangan Merdeka di Kota Sukabumi dan lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idul Fitri 21 April 2023.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan, penggunaan satu lokasi untuk Salat Idul Fitri yang berbeda hari tidak membatalkan salah satu di antara keduanya.
Bahkan, lanjut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk Salat Ied dua kali.
Haedar kemudian menjelaskan alasan permintaan Muhammadiyah di salah satu daerah untuk izin penggunaan fasilitas negara sebagai tempat Salat Id.
Baca juga: Idul Fitri 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda
Yakni bukan karena Muhammadiyah tidak memiliki fasilitas sendiri.
Namun Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat.
“Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat,” tegas Haedar, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, Muhammadiyah sama sekali tidak menuntut lebih.
Guru Besar Sosiologi ini kemudian mengutip perkataan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam Pidato 1 Juni, yang menyatakan bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi Indonesia milik semua untuk semua.
“Lebih dari itu, mari kita bangun bangsa ini menjadi lebih maju. Kalau persoalan-persoalan tadi itu kan persoalan rumah tangga kita berbangsa dan bernegara, ada dinamikanya tidak perlu didramatisasi,” bebernya.
Haedar menguraikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.
"Ke depan kita manajemen dengan baik sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dalam spirit berkemajuan,” tandas Haedar.
Jangan Pecah Belah Umat
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2).
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah juga telah memecah belah umat.
"Sikap pemerintah yang seperti ini tentu tidak baik karena selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat."
"Jadi posisi pemerintah yang seharusnya bukan membenarkan yang satu dan menyalahkan yang lain atau mendukung yang satu dan tidak mendukung yang lain."
"Kalau pemerintah sampai melakukan itu maka berarti pemerintah selain telah menentang konstitusi juga telah menentang alquran sebagai kitab suci umat islam karena dalam alquran dua metode tersebut boleh dilakukan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/4/2023).
Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pemerintah seharusnya bersifat netral.
"Oleh karena itu kalau ada yang mau memakai fasilitas negara seperti mesjid dan tanah lapang untuk sholat idhul fitri maka pemerintah harus berlaku arif bijaksana."
"Mempersilahkan umat islam untuk mempergunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Anwar.
Baca Selanjutnya: Mahfud md pastikan masalah penggunaan lahan untuk salat id di sukabumi dan pekalongan sudah selesai
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.
Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023.
Klarifikasi Wali Kota Pekalongan
Isu soal larangan penggunaan fasilitas umum untuk sholat idul fitri pada Jumat, 21 April 2023 itu dibantah Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Ia membantah terkait penolakan larangan takmir masjid Al Hikmah Podosugih salat Idul Fitri pada 21 April 2023 mendatang.
"Saya kecewa dengan isu yang berkembang saat ini terkait, anggapan bahwa saya intoleran menolak takmir masjid Al Hikmah Podosugih untuk menggelar salat idul Fitri."
"Saya tekankan, saya tidak pernah melarang umat Islam yang ingin merayakan hari raya Idul Fitri pada 21 April," kata Afzan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (17/4/2023).
"Jangankan mengadakan salat id di lapangan, di jalan raya pun saya ijinkan. Cuma jangan di Lapangan Mataram Pekalongan," lanjutnya.
Pihaknya menegaskan, hanya menolak permohonan takmir untuk menggelar salat idul Fitri di lapangan Mataram.
Sebab, Lapangan Mataram sudah menjadi ikon kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
"Apabila pada tanggal 21 April digelar salat Id di Lapangan Mataram, akan memunculkan pendapat masyarakat jika kegiatan itu digelar oleh Pemkot Pekalongan."
"Padahal, hingga kini pemerintah belum menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah," ungkapnya.
Baca Selanjutnya: Idulfitri h berpotensi beda hari haedar minta negara hadir secara adil dan ihsan
Afzan pun mengaku siap memfasilitasi masyarakat yang akan mengggelar Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 mendatang.
Asalkan tak menggunakan lapangan Mataram yang menjadi ikon kegiatan Pemkot Pekalongan tersebut.
"Silakan mau salat Ied di mana saja. Mau salat di lapangan, GOR, dan di jalan raya, kami siap memfasilitasi," tegas Afzan.
"Asalkan, jangan di Lapangan Mataram karena itu pusat kegiatan Pemkot Pekalongan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekalongan, Pasrum Affandi, menegaskan tak ada masalah antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan.
"Kami ini silaturahmi dengan kepada Pak Wali Kota Pekalongan mengklarifikasi, surat rekomendasi yang dikeluarkan atas permohonan takmir masjid Al Hikmah Podosugih berkaitan dengan penggunaan lapangan mataram untuk salat Idul Fitri," kata Pasrum dikutip dari TribunJateng.com.
Pihaknya pun meminta tak membenturkan antara Muhammadiyah dan Pemkot Pekalongan.
"Mohon tidak membenturkan antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan," kata Pasrum.
(TribunLombok.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Kritik Penolakan Izin Lapangan untuk Salat Id 21 April, Disebut Langgar Konstitusi
| Ratusan Guru SLTA Lombok Ikuti Sosialisasi Pembelajaran Mendalam Kemendikdasmen di UMMAT |
|
|---|
| UMMAT Tuan Rumah NMT DIES Training 2025: Perkuat Strategi Internasional Pendidikan Tinggi Indonesia |
|
|---|
| UMMAT Ukir Prestasi, Minwar Hadi Raih Juara Harapan I Hifzil Quran 10 Juz Putra di MTQMN 2025 |
|
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Lengkap Kalender Ramadan 1447 Hijriah Muhammadiyah |
|
|---|
| Semangat Atlet Muda UMMAT Membawa Harapan NTB di POMNAS XVIII Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/salat-idul-fitri-1443-h-di-gumuk-pasir-parangtritis_20220502_124248.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.