Operasi Tangkap Tangan KPK
Kasus Suap Wali Kota Bandung Pakai Kode Musang King dan Everybody Happy
Wali Kota Yana Mulyana diduga menerima suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet sekitar Rp 924,6 juta.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana sebagai tersangka.
Para tersangka dalam kasus suap ini memakai dua kode yaitu "everybody happy" dan "nganter musang king."
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Sejumlah Orang
Wali Kota Yana Mulyana diduga menerima suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet sekitar Rp 924,6 juta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, uang itu juga turut diterima Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan.

Adapun uang diberikan melalui perantara Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Yana sebagai Wali Kota Bandung juga diduga menerima uang di luar Rp 924,6 juta tersebut.
Dugaan ini mengacu pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak. “Masih akan terus didalami lebih lanjut,” ujar Ghufron.
Adapun suap diduga diberikan oleh Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; Manager PT SMA, Andreas Guantoro; dam CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi.
Kedua perusahaan itu disebut menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Dalam transaksi suap tersebut, para pelaku diduga menggunakan sejumlah kode.
Saat Dadang dan Yana menerima suap, maka Khairul Rijal akan mengabarkan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan "everybody happy".
Sementara, saat Sony, Andreas dan Andreas menyerahkan uang kepada Yana digunakan istilah "nganter musang king".
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yana, Dadan, dan Khairul Rijal sebagai tersangka penerima suap.
Sony, Andreas, dan Benny ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Keenam tersangka itu ditahan di tiga rumah tahanan KPK, yakni pada gedung Merah Putih, Markas Pusat Polisi Militer (Puspomal), dan Pomdam Jaya Guntur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Bukti Awal, KPK Duga Wali Kota dan Kadishub Kota Bandung Terima Suap Rp 924,6 Juta
KPK Tangkap Hakim Agung Terkait Kasus Pungli dan Suap Perkara di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Nadiem Sudah Tahu Adanya Desakan Menghapus Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
KPK Sudah Rekomendasikan Perbaikan terkait Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri |
![]() |
---|
Rektor Unila Diduga Beri Peran Khusus pada Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk Terima Suap |
![]() |
---|
Rektor Unila Pasang Tarif Minimal Rp 100 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.