Kemenkumham NTB
165 Warga Binaan Rutan Praya Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023
Persyaratan yang dimaksud berupa syarat administratif telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan serta sejumlah syarat substantif.
TRIBUNLOMBOK.COM, PRAYA - Sejumlah 165 orang warga binaan atau WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB diusulkan untuk dapat menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
“Untuk remisi hari raya keagamaan sudah kami usulkan. Tentunya nama-nama yang diusulkan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan," ujar Kepala Rutan Aris Sakuriyadi.
Baca juga: Monev di Rutan Praya, Kadiv Administrasi Minta WBP Manfaatkan Ramadan untuk Muhasabah
Persyaratan yang dimaksud berupa syarat administratif telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan serta sejumlah syarat substantif.
Syarat itu di antaranya adalah WBP berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan predikat baik dan tidak memiliki catatan pelanggaran.

"Ada dua syarat, administrasi dan substansi. Kalau administrasi masa kurungan sudah lewat enam bulan. Substansinya ikut kegiatan pembinaan dengan baik, yang malas-malas bisa tidak diberikan remisi," pungkasnya.
Berdasarkan surat usulan yang dikirimkan, dari 165 yang diusulkan, 97 orang di antaranya merupakan narapidana tindak pidana umum, sedangkan 68 orang lainnya masuk dalam kategori pidana khusus.
Dari jumlah tersebut 47 orang diusulkan untuk dapat remisi 15 hari, 100 orang usulan remisi 1 bulan, 15 orang usulan remisi 1 bulan 15 hari dan 3 orang usulan remisi 2 bulan. *
Rutan Praya
Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
remisi khusus
Rumah Tahanan Negara
Kanwil Kemenkumham NTB
Kemenkumham NTB
Kumham NTB
Romi Yudianto
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.