Bawaslu Nilai Aksi Bagi Amplop Berlambang PDIP di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu
Berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal Said Abdullah
Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang-Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding menelusuri kasus ini sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023.
Hasilnya, didapati kronologi usai salat tarawih, Jumat, 24 Maret 2023, terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Antara lain Masjid Abdullah Syehan Beghraf, di komplek Pondok Pesantren Daruttoyyibah, di Legung, Kecamatan Batang-Batang;
Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep;
Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.
Ciri-ciri amplop yang dibagikan yaitu berwarna merah; b. terdapat gambar logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
Terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep); dan berisi uang Rp 300 ribu.
Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute(SAI).
Kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid.
Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih;
Bawaslu menemukan bahwa tidak terdapat ajakan atau imbauan untuk memilih Said Abdullah atau Ahcmad Fauzi saat pembagian amplop dilakukan.
Meski demikian penerima dapat mengira bahwa amplop berisi uang tersebut berasal dari Said Abdullah karena melihat gambar di amplop.
Baca juga: Dituduh Melakukan Politik Uang di masjid, Said Abdullah: Ingin Rasanya Berzakat Lebih Banyak
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat.
Waspada Politik Transaksional
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Arif Budimanta Sebayang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional Bawaslu NTB |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polresta Mataram Agendakan Ulang Pemanggilan Ketua Bawaslu NTB, |
![]() |
---|
Polresta Mataram Buru Adik Oknum Pegawai Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional 2024 |
![]() |
---|
Pasca Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.