Sekolah Kedinasan
SYARAT Masuk STAN, Nilai Rapor, UTBK, hingga Tes Kesehatan Jasmani
STAN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membutuhkan formasi 1.100 kebutuhan pada tahun ini.
Saat daftar ulang sudah dinyatakan lulus dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,000 untuk skala 100,00
3. Usia maksimal per 1 September 2022 adalah 21 tahun. Bagi peserta yang melebihi usia ini pada tanggal tersebut tidak dapt mendaftar
4. Usia minimal per 1 September 2022 adalah 15 tahun
5. Sudah mendaftar pada portal Lembaga Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)untuk mengikuti UTBK SBMPTN 2022
6. Nilai UTBK untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler. Atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi
7. Sehat, jasmani, dan rohani serta tidak ketergantungan Napza
8. Laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan adat atau agama
9. Perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tinffik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kanan dan kiri)
10. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan
11. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB STAN padaa tahun-tahun sebelumnya
Sumber: WartaKotalive.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.