Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan tuntutan hukuman mati.
Editor:
Sirtupillaili
TribunManado
Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.
Teddy menjelaskan, jika ia bosnya, maka tentu yang terjadi adalah Teddy sendiri yang membagi uangnya.
"Kalau saya menjadi pengendalinya sebagaimana dugaan atau dakwaan jaksa, mestinya yang bagi-bagi uang itu bosnya."
"Sedangkan dalam hal ini kan mereka membagi-bagi sendiri, mengatur harga sendiri, barang-barangnya sendiri dan nama saya hanya dikaitkan," ujar Teddy.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati.
Berita Terkait
Baca Juga
Film 'Meno Gaweq Meno Dait' Karya Anak Mataram Ini Jadi Media Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Sabu, Pria di Lembar Lombok Barat Diciduk Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Lombok Utara Gelar Sidak dan Tes Urine untuk Seluruh Anggota |
![]() |
---|
Polda NTB Gagalkan Peredaran 27 Kg Ganja ke Gili Trawangan, Pelaku Diupah Rp15 Juta |
![]() |
---|
Terancam 9 Tahun Penjara, Dian Sandi Utama Siap Melawan Sampai Kapan Pun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.