Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan tuntutan hukuman mati.

Editor: Sirtupillaili
TribunManado
Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. 

"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksi mereka dan yang paling terpenting adalah saya juga tidak ikut bagi-bagi uang itu, Yang Mulia," jelas Teddy.

Teddy menjelaskan, jika ia bosnya, maka tentu yang terjadi adalah Teddy sendiri yang membagi uangnya.

"Kalau saya menjadi pengendalinya sebagaimana dugaan atau dakwaan jaksa, mestinya yang bagi-bagi uang itu bosnya."

"Sedangkan dalam hal ini kan mereka membagi-bagi sendiri, mengatur harga sendiri, barang-barangnya sendiri dan nama saya hanya dikaitkan," ujar Teddy.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved