Berita Nasional

Selain Baju Bekas, Bea Cukai Bersiap Razia Sepatu Bekas, Ini Jalur-jalur yang Akan Diawasi

Zulkifli Hasan menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) berpartisipasi mengawasi distribusi pakaian bekas impor di wilayah masing-masing.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
warta kota/nuril yatul
Selain Baju Bekas, Bea Cukai Bersiap Razia Sepatu Bekas, Ini Jalur-jalur yang Akan Diawasi - ILUSTRASI - Thrift shop. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah melarang impor baju bekas, pemerintah kini mulai melirik aktivitas impor sepatu bekas.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) berpartisipasi mengawasi distribusi pakaian bekas impor di wilayah masing-masing.

Ia menilai, selama ini barang-barang itu sering diselndupkan lewat jalur tikus, baik laut maupun darat sehingga sulit dipantau.

"Memang Indonesia ini kan, kita ini kepulauan ya. Nah jalan tikusnya banyak di Sumatera, banyak di Jawa, banyak Kalimantan, ada gitu. Nah oleh karena itu tentu apa? Penegak hukum yang depan, tapi tidak akan sukses juga, laut juga luas ya, kan harus (kerja sama) pemerintah daerah, bupati, gubernur, walikota," kata Zulhas, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: INI CARA Bayar Zakat Online Lewat Baznas, Tersedia Infak hingga Fitrah

Baru-baru ini, Bareskrim Polri telah mengamankan 7.363 bal pakaian bekas.

Menurut menteri, jumlah pakaian bekas yang diamankan Polri adalah bukti banyaknya jalur tikus yang dilalui barang-barang itu untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Karena ini kan jalan-jalan tikus tuh kecil-kecil ya. Baru dikumpulkan, jadi banyak seperti begini. Kata kuncinya itu kerja sama. Bareng-bareng gitu, tentu para penegak hukum di depan, juga bea cukai, tapi pemerintah daerah, Kementerian Perdagangan dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya juga mendeteksi sejumlah pakaian bekas yang tiba di pelabuhan didatangkan dari negara-negara tetangga.

Baca juga: Lagu Piala Dunia Glorious - Weird Genius Dihapus dari Website FIFA, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah?

"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, menjadi salah satu titik yang tentunya langkah-langkah penegakkan kita lakukan dengan menggunakan data intelijen kita," kata Askolani.

Askolani mengungkapkan, modus para pengimpor barang bekas ini dengan melakukan pengiriman menggunakan peti kemas.

Bahkan pakaian bekas itu kerap disisipkan dengan barang impor lainnya.

"Bisa masuk dari Batam ke bawah sampai ke arah Lampung termasuk Riau sampai ke wilayah perbatasan dan pelabuhan besar, kayak tanjung priok, itu dimungkinkan," ujarnya.

"Mereka masuk dengan kontainer, dengan cara membuat manifest yang tidak sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Ke depannya, bea cukai berkomitmen untuk tak hanya memberantas peredaran pakaian bekas impor saja, namun juga sepatu bekas yang juga banyak ditemukan di pasar domestik.

"Nanti minggu depan di Batam, kami dibantu TNI dan Polri ada penangkapan, barangnya sepatu bekas," katanya.

"Nanti akan ada pemusnahan juga di sana. Kami bagi jadwal, sebab tangkapan kami banyak, ada juga sebelumnya pemusnahan di Riau, Belawan dan tempat lain," imbuh Askolani.

 

Sumber: WartaKotalive.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved